Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Terima Laporan Masyarakat, Komisi XII Sidak Dugaan Pelanggaran di PT Universal Glove Medan
DPR

Terima Laporan Masyarakat, Komisi XII Sidak Dugaan Pelanggaran di PT Universal Glove Medan

RedaksiBy RedaksiApril 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani dalam Inspeksi Mendadak Komisi XII ke PT. Universal Glove di Medan, Sumatera Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di PT Universal Glove, Medan, Sumatra Utara, mulai dari pencemaran lingkungan hingga persoalan ketenagakerjaan. Dugaan pelanggaran itu terungkap Ketika Komisi XII lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di perusahaan tersebut pada Kamis (2/4/2026).

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menjelaskan temuan ini menjadi perhatian serius DPR untuk segera ditindaklanjuti bersama pemerintah. Meitri menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pencemaran air limbah yang diduga berasal dari sisa proses produksi sarung tangan di perusahaan tersebut. Limbah tersebut merupakan hasil akhir pengolahan atau yang dikenal sebagai “satipal”.

“Kami selaku anggota Komisi XII, khususnya Panja Lingkungan Hidup, mendapat laporan dari masyarakat terkait pencemaran air limbah dari proses produksi PT Universal Glove,” ujarnya kepada koranmerdeka.co usai pertemuan.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada sanksi administratif maupun sanksi lain yang dijatuhkan terhadap perusahaan tersebut. Padahal, sejak 2024, kewenangan pengawasan lingkungan telah kembali ke pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebagai mitra kerja kementerian tersebut, Komisi XII DPR, kata Meitri, memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya warga di daerah pemilihan Medan dan sekitarnya.

Dalam sidak tersebut, tim Komisi XII juga menemukan adanya timbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta material lain seperti playas dan batumas, ampas batu bara yang secara aturan tertentu tidak lagi tergolong limbah B3. Namun, di bawah timbunan tersebut, ditemukan pula material berupa “satipal” atau bubur kertas yang diduga berpotensi mencemari lingkungan.

“Seharusnya perusahaan tidak lagi melakukan pembakaran dari sisa limbah B3, karena akan berdampak pada kualitas udara. Tadi saat kami masuk ke area pabrik, sudah tercium bau yang cukup menyengat,” jelasnya.

Selain persoalan lingkungan, Meitri juga menerima laporan terkait dugaan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja disebut mengeluhkan upah yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) Kota Medan, serta keterbatasan kesempatan bagi tenaga kerja lokal.

Komisi XII DPR, lanjutnya, akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai arahan Presiden untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mengenai pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

“Fokus kami adalah memastikan adanya tindak lanjut tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi lingkungan maupun perlindungan masyarakat sekitar,” pungkasnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Komisi XII Sidak Dugaan Pelanggaran di PT Universal Glove Medan Meitri Citra Wardani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?