Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Terbitkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun!
DPR

Terbitkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun!

RedaksiBy RedaksiMaret 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Namun, Fikri mendesak Pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) guna mencegah risiko kecanduan, paparan pornografi, hingga jeratan judi online.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Meski menyambut baik, Fikri menilai regulasi tersebut memerlukan aturan pelaksana yang konkret agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak kehilangan taji saat diimplementasikan di masyarakat.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengungkapkan bahwa kerentanan anak-anak terhadap platform digital sering kali dipicu oleh sistem yang belum tersaring dengan ketat. Fikri lantas mencontohkan fenomena gim populer seperti Roblox yang berpotensi menjadi celah masuknya konten berbahaya.

“Kami perlu menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kominfo (Komdigi). Namun, seperti apa regulasi (turunan)nya? Misalnya tentang umur, apakah layak anak-anak menggunakan sosial media dengan konten bermuatan pornografi atau seperti Roblox yang dikeluhkan kemarin. Itu gim, tapi nyambung dengan akun anak-anak yang memicu kecanduan, bahkan mungkin bisa dimasuki unsur judi,” ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026) di Jakarta.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) IX ini menegaskan bahwa desakan ini bukan bermaksud menghambat kemajuan teknologi, melainkan merespons cepat dampak negatif yang selama ini menghantui dunia pendidikan. Menurutnya, keterlambatan Indonesia dalam memitigasi risiko digital harus segera diatasi dengan berkaca pada negara maju seperti Australia dan Finlandia.

“Kita hanya terlambat saja. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak. Pemerintah harus segera menyiapkan juknis terkait kebijakan ini agar hal-hal yang positif tidak hilang dan anak-anak tetap terlindungi,” tambah Fikri.

Sejalan dengan hal itu, Fikri juga mengapresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)  yang menguatkan regulasi lintas kementerian tersebut  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Terbitkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun!
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?