Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Aria Bima: Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur
DPR

Aria Bima: Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur

RedaksiBy RedaksiMaret 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus memastikan kualitas demokrasi Indonesia tidak mengalami kemunduran. Menurutnya, setiap perubahan aturan pemilu perlu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai evaluasi dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Dalam RDPU Komisi II bersama para Ahli Hukum Tata Negara, Aria Bima mengatakan pihaknya terus menerima masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan pemilu. Proses penyusunan regulasi tersebut juga perlu melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk penggiat demokrasi dan masyarakat luas.

Dengan demikian, desain sistem pemilu yang dihasilkan tetap mampu memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam praktik politik elektoral.

“Kami di Komisi II berharap Undang-Undang Pemilu yang kita rumuskan tidak membuat demokrasi kita mundur. Justru harus ada berbagai langkah terobosan yang didasarkan pada evaluasi serta masukan dari para penggiat demokrasi dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Aria Bima dalam RDPU yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Lebih lanjut, ia pun menilai salah satu isu yang perlu dicermati dalam pembahasan revisi UU Pemilu adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pada masa lalu ketika belum ada ambang batas parlemen menimbulkan persoalan efektivitas kerja di DPR.

Pada periode tersebut, banyak partai kecil yang kemudian harus bergabung dalam fraksi gabungan sehingga representasi di alat kelengkapan DPR menjadi sangat terbatas. Kondisi itu berdampak pada pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang tidak berjalan optimal.

“Dulu ketika belum ada (parliamentary) threshold, kita pernah mengalami fraksi gabungan dengan jumlah anggota yang sangat sedikit di tiap komisi. Sementara alat kelengkapan DPR sekarang cukup banyak, sehingga efektivitas kerja juga perlu dipertimbangkan,” jelas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Meski demikian, Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan ambang batas parlemen tidak boleh mengabaikan prinsip representasi suara rakyat. Ia mengakui ada kekhawatiran di masyarakat terkait potensi hilangnya representasi pemilih jika ambang batas terlalu tinggi.

“Kita juga memahami aspirasi publik yang tidak ingin kehilangan asas representatif. Ada jutaan suara pemilih yang akhirnya tidak terwakili karena partainya tidak lolos ke parlemen, sehingga ini harus kita cari titik temunya antara representasi dan efektivitas,” pungkasnya.

Aria Bima Aria Bima: Revisi UU Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi Tidak Mundur DPR RI Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?