Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang
DPR

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

RedaksiBy RedaksiMaret 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, saat memimpin pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Baleg DPR RI di Padang, Sumatera Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Melalui kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Baleg DPR RI menyerap berbagai masukan terkait implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia merupakan salah satu rancangan undang-undang dalam Prolegnas Prioritas 2026 yang disiapkan oleh Baleg. Pertemuan yang digelar bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi tersebut.

“Forum pertemuan pada hari ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU Satu Data Indonesia, agar kami selaku Panja mendapatkan informasi yang tepat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah,” ujar Bob Hasan saat memimpin pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Baleg DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, dalam konteks pembangunan dan penyusunan kebijakan, data memiliki peran yang sangat penting. Data yang berkualitas, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dibagipakaikan sehingga menghasilkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

“Data merupakan fondasi pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang kita susun, baik berupa undang-undang di tingkat pusat maupun peraturan daerah, bisa kehilangan arah dan tidak tepat sasaran,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, ketidaksinkronan data kerap menjadi penyebab berbagai persoalan kebijakan di lapangan. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran maupun perencanaan pembangunan infrastruktur yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tidak ingin lagi mendengar ada bantuan sosial yang salah sasaran atau perencanaan pembangunan yang tidak sinkron hanya karena perbedaan referensi data,” tegasnya.

Bob Hasan juga menilai bahwa implementasi Satu Data Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat dan adaptif. Meski saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menurutnya tantangan ke depan membutuhkan penguatan regulasi pada tingkat undang-undang.

“Perpres tersebut merupakan langkah awal yang fundamental. Namun ke depan diperlukan komitmen yang lebih kuat melalui regulasi yang lebih tinggi untuk memastikan sistem informasi antarinstansi tidak lagi bersifat egosektoral,” ungkapnya.

Melalui penyusunan RUU Satu Data Indonesia ini, Baleg DPR RI berharap seluruh kebijakan pembangunan, termasuk penganggaran dalam APBN dan APBD, dapat didasarkan pada satu sumber data yang mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nominal rupiah yang kita anggarkan dalam APBN dan APBD memiliki landasan data yang tunggal, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. 

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia Bob Hasan DPR RI Ketua Baleg DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

DPR Maret 9, 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan…

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?