Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»MKD DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Etik dengan Polresta Surakarta
DPR

MKD DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Etik dengan Polresta Surakarta

RedaksiBy RedaksiFebruari 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Tim Kunker MKD -saat mengunjungi Polresta Surakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga kehormatan dan martabat DPR RI. Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja MKD ke Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Imron Amin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menjalin kerja sama dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan MKD, khususnya dengan jajaran kepolisian di Surakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tujuan keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebagaimana termaktub dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), adalah untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Imron dalam sambutannya di pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Sementara upaya pencegahan, dilaksanakan antara lain melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain, termasuk kepolisian.

Dalam kesempatan itu pula, Imron memaparkan capaian kinerja MKD periode 2024–2029.

“Perlu sekiranya diketahui bahwa kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada periode 2024–2029 hingga saat ini telah menerima 60 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI. Selain itu, dalam mendukung kelancaran kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 23 Polres dan Polda di berbagai daerah,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, MKD menekankan beberapa fokus kerja sama dengan Polresta Surakarta. Pertama, sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD dalam menjaga serta menegakkan kehormatan DPR sebagaimana diamanatkan dalam UU MD3. Adapun kedua, penguatan fungsi pengawasan di bidang keprotokolan, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

“TNKB Khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus akan mempermudah proses identifikasi untuk dilakukan penerapan sanksi hukum. Penerimaan hak protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berharap, kunjungan kerja itu semakin memperkuat koordinasi kelembagaan antara MKD dan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus mendukung penegakan kode etik serta akuntabilitas Anggota DPR RI di mata publik. 

DPR RI Imron Amin MKD DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Etik dengan Polresta Surakarta Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?