Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perkuat Kepastian Hukum Program Tiga Juta Rumah, Perlu Disusun Regulasi Hukum Bersifat Khusus
DPR

Perkuat Kepastian Hukum Program Tiga Juta Rumah, Perlu Disusun Regulasi Hukum Bersifat Khusus

RedaksiBy RedaksiFebruari 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan jajaran mengenai perlunya pembenahan regulasi sektor perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan payung hukum yang bersifat khusus atau lex specialis.

Menurutnya, seluruh aturan turunannya berada dalam satu garis kebijakan yang utuh dan inheren. Hal itu disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Sehingga aturan turunannya jelas dan memudahkan kementerian dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lasarus menyoroti target pembangunan tiga juta rumah yang dinilai membutuhkan pemikiran serius dan komprehensif, terutama dari sisi regulasi. Menurutnya, upaya percepatan program harus diimbangi dengan kepastian hukum agar pelaksanaannya berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Ke depan, dalam mengejar target tiga juta rumah, tantangan ini harus benar-benar kita pikirkan bersama,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sektor perumahan dan kawasan permukiman guna menjawab tantangan pelaksanaan program di lapangan yang kian kompleks. Lasarus mengungkapkan bahwa tantangan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menyangkut keterbatasan sistem serta semakin besarnya beban kerja seiring meningkatnya target pembangunan perumahan nasional.

“Di lapangan tantangannya banyak. Di luar soal aturan dan ketentuan, kita juga menghadapi keterbatasan sistem. Semakin besar target yang dikejar, semakin berat pula tantangan yang kita hadapi. Karena itu, kajian ini menjadi sangat penting,” tutur Lasarus.

Namun demikian, ia mengapresiasi kinerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait beserta jajaran yang dinilainya mampu melakukan berbagai improvisasi kebijakan tanpa melanggar koridor hukum, demi mengejar capaian program nasional.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri. Networking-nya luar biasa, banyak improvisasi yang dilakukan tanpa melanggar hukum, demi mengejar capaian tanpa merusak tatanan sistem hukum negara. Beliau lincah secara politik dan menurut saya termasuk Menteri dengan tingkat kepuasan tertinggi,” pungkas Lasarus dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan program kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk Tahun Anggaran 2026 itu. 

DPR RI Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Perkuat Kepastian Hukum Program Tiga Juta Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?