Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Musa Rajekshah: DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Pendamping Desa Sumut
DPR

Musa Rajekshah: DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Pendamping Desa Sumut

RedaksiBy RedaksiJanuari 26, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck menerima aspirasi ribuan pendamping desa di Sumatera Utara yang mengadukan pemberhentian sepihak melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Tahun 2026. Ijeck menegaskan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah.

Menurut Ijeck, pengaduan yang disampaikan para pendamping desa perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keadilan, kepastian kerja, serta keberlangsungan program pembangunan desa yang selama ini menjadi salah satu prioritas nasional.

“Aspirasi ini kami terima sebagai bagian dari fungsi representasi DPR RI. Pendamping desa menyampaikan bahwa mereka diberhentikan tanpa penjelasan evaluasi yang jelas, dan ini tentu perlu diklarifikasi,” ujar Musa Rajekshah dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pendamping desa memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan dana desa. Oleh karena itu, kebijakan terkait pendamping desa seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ijeck menilai, jika benar tidak ada evaluasi kinerja yang terbuka sebagai dasar penerbitan SK pemberhentian, maka hal tersebut perlu ditinjau ulang. DPR RI, kata dia, berkepentingan memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tidak menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Banyak dari mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Ketika tiba-tiba diberhentikan tanpa penjelasan yang utuh, tentu ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan. Negara harus hadir memberikan kepastian,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Sebagai anggota DPR RI, Ijeck menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak akan berhenti pada tahap penerimaan semata. Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke tingkat pusat dan mengoordinasikannya dengan kementerian dan lembaga terkait agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan SK pendamping desa Tahun 2026.

“Kami akan mengawal aspirasi ini melalui mekanisme yang ada di DPR RI. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan yang diambil benar-benar adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Politisi asal Dapil Sumatera Utara I.

Ijeck juga mengingatkan bahwa pembangunan desa membutuhkan kesinambungan dan sumber daya manusia yang berpengalaman. Ketidakpastian status pendamping desa, menurutnya, dapat berdampak pada efektivitas pendampingan dan pelaksanaan program di tingkat desa.

“Oleh karena itu, DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang menyangkut hajat hidup banyak orang dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” kata Ijeck.

Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan para pendamping desa untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, penyelesaian yang komunikatif dan berkeadilan akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap berjalan optimal.

“Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus kami perjuangkan. DPR RI akan terus hadir untuk memastikan suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Anggota Komisi V DPR RI DPR RI Musa Rajekshah Musa Rajekshah: DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Pendamping Desa Sumut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?