Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Sinergi Senior-Junior, Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

April 20, 2026

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan Tanpa Empati

April 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi II Imbau Masyarakat Pemegang Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Segera Perbarui ke Sistem Terbaru
DPR

Komisi II Imbau Masyarakat Pemegang Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

RedaksiBy RedaksiJanuari 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tertib administrasi pertanahan dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan kejelasan penguasaan, pemindahbukuan, pemanfaatan, serta penggunaan tanah. Penguatan data hukum pertanahan dianggap semakin mendesak mengingat masih banyaknya persoalan yang muncul akibat dokumen lama yang belum diperbarui.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah dalam mempertegas legalitas dan akurasi dokumen kepemilikan.

“Pemerintah juga sekarang ini untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Termasuk, pemerintah perlu berikan kesempatan bagi yang masih memiliki alas hak di luar sertifikat. Ia menyebut bahwa pemegang petok, girik, maupun letter C diminta segera mengurus proses konversi agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah gitu, dan alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masyarakat yang masih memegang surat tanah lama seperti girik, letter C, hingga verponding diminta melakukan konversi ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Mulai 2 Februari 2026, dokumen-dokumen lama tersebut tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan sah di mata hukum. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 96 PP No. 18 Tahun 2021 yang memberikan masa transisi lima tahun sejak tanggal penetapan aturan, yaitu 2 Februari 2021.

Arah kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Didorong pula agar pemerintah melakukan sosialisasi lebih masif, mengingat percepatan aturan dan percepatan penyelesaian kasus pertanahan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. 

DPR RI Komisi II Imbau Masyarakat Pemegang Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Segera Perbarui ke Sistem Terbaru Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Sinergi Senior-Junior, Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

April 20, 2026

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan Tanpa Empati

April 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

DPR April 20, 2026

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus menjaga solidaritas dengan…

Sinergi Senior-Junior, Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

April 20, 2026

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan Tanpa Empati

April 19, 2026

Perbaiki Total Pelaksanaan TKA di 2027, Kesenjangan Digital dan Infrastruktur Jadi Tantangan

April 19, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?