Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tak Cukup Teknologi, Reformasi Pertanahan Perlu Perubahan Mindset dan Kontrol Publik
DPR

Tak Cukup Teknologi, Reformasi Pertanahan Perlu Perubahan Mindset dan Kontrol Publik

RedaksiBy RedaksiJanuari 18, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa reformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sistem dan teknologi, tetapi juga perubahan cara pandang aparatur terhadap masyarakat sebagai pemilik hak. 

Berdasarkan Paparan Kanwil ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur menunjukkan adanya berbagai inovasi layanan, tetapi DPR RI menilai keberlanjutan reformasi sangat bergantung pada integritas dan akuntabilitas pelayanan. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai tanpa kontrol publik yang kuat, digitalisasi dan percepatan layanan berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, transparansi proses, dan mekanisme pengawasan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi pertanahan. Ia pun menegaskan pentingnya peran publik.

“Tanpa kontrol public, institusi negara kita bisa melakukan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini pun mengingatkan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Kecepatan dan ketepatan harus berjalan beriringan.

“Pelayanan cepat itu juga harus tepat, karena kalau enggak nanti bisa mengeluarkan sertifikat yang salah,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa perubahan mindset aparatur dan penguatan kontrol publik merupakan fondasi utama reformasi layanan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

DPR RI Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda Reformasi Pertanahan Perlu Perubahan Mindset dan Kontrol Publik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?