Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur
DPR

Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur

RedaksiBy RedaksiJanuari 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Rahmad Budiaji dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rahmad Budiaji, menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani pada tahun 2026 merupakan kontrak moral dan profesional seluruh aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan secara terukur dan berdampak.

Hal tersebut disampaikan Rahmad dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Rahmad, perjanjian kinerja tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan target administrasi, tetapi menjadi instrumen pengendalian manajemen untuk memastikan setiap program, kegiatan, serta penggunaan anggaran memberikan nilai tambah nyata bagi institusi DPR RI.

“Perjanjian kinerja adalah komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran, setiap program, dan setiap aktivitas benar-benar berdampak dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun 2026 memiliki arti strategis karena berada pada fase awal pelaksanaan Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Dalam fase tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI dituntut semakin adaptif, profesional, dan unggul dalam memberikan dukungan administrasi serta keahlian kepada DPR RI.

Rahmad juga mengapresiasi capaian kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tren positif, baik dari sisi tata kelola, digitalisasi proses kerja, maupun akuntabilitas kinerja. Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk memastikan arah kerja organisasi sudah berada pada jalur yang tepat dan dirasakan manfaatnya oleh anggota DPR RI maupun masyarakat.

Dalam konteks Pakta Integritas, Rahmad menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Tanpa integritas, capaian kinerja dan berbagai indeks penilaian tidak akan memiliki makna yang kuat.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kita meneguhkan kembali komitmen untuk bekerja jujur, profesional, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Ia berharap, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, serta selaras dengan sasaran strategis DPR RI periode 2025–2029.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI DPR RI Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur Rahmad Budiaji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

DPR Maret 9, 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan…

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?