Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perketat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
DPR

Perketat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

RedaksiBy RedaksiDesember 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat Kunjungan Reses Komisi X DPR di Gedung Walikota Semarang, Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah dasar. Ia menegaskan perlunya langkah pencegahan yang lebih kuat dari institusi pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang.
 
“Akhir-akhir ini hampir setiap hari kita mendengar pemberitaan tentang kekerasan baik kekerasan seksual, bullying, dan lainnya. Jawa Tengah saja kemarin viral karena kasus di Undip, lalu di Bali di Udayana, dan di sekolah-sekolah pun tidak kalah banyak, termasuk kasus SMA 72 Jakarta yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Adde Rosi dalam diskusi Kunjungan Reses Komisi X DPR di Gedung Walikota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/12/2025).
 
Ia menekankan bahwa sebenarnya pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait pencegahan kekerasan, yakni Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 untuk perguruan tinggi serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 untuk satuan pendidikan. Namun implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat, khususnya pembentukan dan penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan di kampus.
 
“Kami ingin mengajak perguruan tinggi untuk benar-benar membentuk dan menguatkan Satgas sesuai Permendikbudristek. Ini penting untuk mencegah kekerasan di kampus. Perguruan tinggi harus punya langkah yang lebih kuat dan sistematis,” tegasnya.
 
Selain perguruan tinggi, Adde Rosi juga mengingatkan sekolah dasar hingga SMA agar meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada siswa. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.
 
“Anak-anak kita biarlah belajar dan bermain sesuai usianya. Jangan sampai terjadi lagi kekerasan antara guru dan murid, antar siswa, atau guru dengan wali murid. Bahkan yang seperti itu sering sekali terjadi, dan ini tidak boleh terus berulang,” tambahnya.
 
Ia menutup dengan menyerukan agar seluruh kasus kekerasan yang terjadi dijadikan bahan evaluasi nasional.
 
“Kita sudah cukup banyak masalah dalam dunia pendidikan. Jangan ditambah dengan masalah kekerasan. Jadikan kasus-kasus yang terjadi sebagai lesson learned agar pendidikan kita tidak tercoreng lagi oleh kekerasan dalam bentuk apapun,” tandasnya. 

Adde Rosi Khoerunnisa Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Perketat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah

September 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

DPR September 15, 2026

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat mekanisme check and balance dalam setiap tahapan perampasan dan pengelolaan…

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah

September 15, 2026

Fikri Faqih Dorong Pendekatan Psikologis dan Pedagogi dalam Pembenahan Pendidikan

September 15, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?