Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Berlarut-larut Sengketa Lahan di Serdang Bedagai, Bob Andika: Kementerian ATR/BPN Tuntaskan!
DPR

Berlarut-larut Sengketa Lahan di Serdang Bedagai, Bob Andika: Kementerian ATR/BPN Tuntaskan!

RedaksiBy RedaksiNovember 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II membahas “Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga tahun 2025” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menyoroti serius penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai, yang hingga kini belum terselesaikan selama lima tahun. Sorotan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II yang membahas “Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga tahun 2025” di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Bob Andika menjelaskan bahwa sengketa tersebut bermula dari kesalahan pemetaan tanah milik sebuah yayasan keagamaan oleh pihak BPN daerah. Ia menilai keterlambatan penyelesaian permasalahan ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Ini sudah lima tahun belum selesai karena salah pemetaan objek tanah milik yayasan keagamaan. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan jika persoalan ini terus dibiarkan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia meminta Menteri ATR/BPN untuk segera menugaskan jajaran di daerah, khususnya BPN Serdang, agar memberikan laporan lengkap dan langkah penyelesaian yang jelas. Menurutnya, penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi prioritas karena langsung menyangkut hak masyarakat serta kepastian hukum.

Bob juga mengapresiasi capaian ATR/BPN yang mampu menangani lebih banyak sengketa daripada target yang ditetapkan, namun tetap menegaskan bahwa kasus yang berlarut tidak boleh diabaikan.

“Realisasi penanganan sengketa memang tinggi, tetapi kasus yang sudah bertahun-tahun seperti di Serdang ini memerlukan perhatian khusus. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian pemetaan,” tutupnya.

Anggota Komisi II DPR RI Berlarut-larut Sengketa Lahan di Serdang Bedagai Bob Andika Mamana Sitepu DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?