Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Ditawar Demi Mutu Layanan Publik
DPR

Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Ditawar Demi Mutu Layanan Publik

RedaksiBy RedaksiNovember 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat mengikuti RDP dengan Kemenkes, Diktiristek, KKI, dan Kolegium Kesehatan Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, JakartaAnggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat mengikuti RDP dengan Kemenkes, Diktiristek, KKI, dan Kolegium Kesehatan Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kesehatan berkualitas, Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa Uji Kompetensi (UKOM) tidak boleh diperlunak, karena menjadi satu-satunya filter yang memastikan setiap lulusan layak memberikan layanan medis kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam RDP dengan Kemenkes, Diktiristek, KKI, dan Kolegium Kesehatan Indonesia di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).


Netty menilai UKOM merupakan aspek yang paling menentukan dalam menjaga mutu tenaga kesehatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa profesi kesehatan berada pada level risiko tinggi karena berkaitan langsung dengan keselamatan manusia. Karena itu, standar kelulusan tidak boleh dipengaruhi tekanan politis, tekanan institusi, atau keluhan mengenai tingkat kesulitan.


“Lulus atau tidaknya seseorang dalam UKOM menjadi cerminan apakah ia siap menangani pasien. Kita tidak boleh mengendurkan standar hanya untuk menyenangkan pihak tertentu,” ujar Legislator Fraksi PKS.


Menurut Netty, sejumlah kasus pelanggaran disiplin yang masuk ke MKDKI menunjukkan masih adanya tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan elementer seperti salah diagnosa, tidak memahami SOP, hingga kurangnya keterampilan teknis. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bukti nyata bahwa penguatan UKOM tidak hanya relevan, tetapi mendesak.


Namun demikian, ia mengingatkan bahwa negara juga wajib memastikan mahasiswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti UKOM. Ia menyoroti persoalan biaya, perbedaan fasilitas persiapan antar kampus, hingga akses informasi teknis mengenai pelaksanaan.


“Jangan ada mahasiswa yang gagal ikut UKOM hanya karena tidak mampu membayar atau tidak mendapat pembekalan memadai. Pemerintah harus menjamin kesetaraan akses,” tegasnya.


Netty juga menyampaikan keprihatinan terhadap keterlambatan penerbitan Juknis UKOM yang seharusnya menjadi pedoman bagi kampus dalam mempersiapkan mahasiswa. Tanpa Juknis, proses pembelajaran tambahan di semester akhir tidak bisa disusun secara optimal. “Keterlambatan regulasi berdampak langsung pada mutu lulusan. Ini harus diprioritaskan,” katanya.


Selain memperkuat UKOM, Netty mendorong pembenahan menyeluruh pada sistem pendidikan kesehatan, mulai dari kurikulum, standar rumah sakit pendidikan, hingga pengawasan mutu kampus. Ia menilai bahwa pemerataan kualitas pendidikan merupakan kunci utama agar lulusan dari daerah manapun memiliki kompetensi setara.


“Harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kampus kecil tertinggal dan akhirnya mahasiswanya gagal UKOM bukan karena tidak kompeten, tetapi karena fasilitasnya tidak memadai,” tambahnya.


Menutup pernyataannya, Netty menegaskan bahwa Komisi IX akan terus mengawasi pelaksanaan UKOM agar berlangsung transparan, adil, dan berorientasi pada keselamatan publik. “Ini bukan sekadar ujian. Ini gerbang terakhir yang memastikan rakyat mendapat layanan kesehatan yang aman dan bermutu,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Netty Prasetiyani Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Ditawar Demi Mutu Layanan Publik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?