Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sekjen DPR Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi ‘Srikandi’
DPR

Sekjen DPR Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi ‘Srikandi’

RedaksiBy RedaksiOktober 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam foto bersama usai acara yang diselenggarakan Bagian Arsip di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan, percepatan implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) menjadi bagian penting dari transformasi digital pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Aplikasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola administrasi lembaga negara.


“Pendekatan teknologi dan digital menjadi sangat penting untuk mengaktifkan arsip sebagai dokumentasi dan memori organisasi, bahkan juga bangsa,” ujar Indra dalam sambutannya di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). 


Aplikasi Srikandi merupakan platform nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melalui sistem ini, seluruh proses penciptaan, penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan arsip dilakukan secara elektronik, terintegrasi, dan mudah diakses.


Sejak diterapkan di lingkungan Setjen DPR RI pada tahun 2022, penggunaan Srikandi menunjukkan perkembangan. Hingga 17 Oktober 2025, Sekretariat Jenderal DPR RI tercatat berada di peringkat ke-245 dari 724 instansi pengguna Srikandi nasional, dengan total 31 ribu naskah masuk dan 28 ribu naskah keluar. 


Angka tersebut, sebut Indra, masih tertinggal jauh dibandingkan dengan beberapa instansis. Ia pun menilai kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat pemanfaatan Srikand menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi. 


“Sebagai lembaga tinggi negara dengan volume dokumen sangat besar dan kompleks, DPR RI harus memastikan seluruh proses pengelolaan arsip berjalan dengan prinsip integritas, keamanan informasi, dan kemudahan akses,” ujarnya.


Lebih lanjut, Sekjen Indra menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Implementasi Srikandi dinilai membawa manfaat strategis bagi organisasi, di antaranya meningkatkan kecepatan administrasi, menjamin keamanan dokumen, mempermudah pencarian arsip, menghemat ruang penyimpanan, dan meningkatkan efisiensi waktu kerja.


Sekjen Indra juga menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan Srikandi membutuhkan dukungan seluruh unit kerja melalui pelatihan teknis, penyusunan kebijakan internal, serta koordinasi dan monitoring berkelanjutan. Tak pelak, Ia berharap implementasi Srikandi di DPR RI dapat menjadi model pengelolaan arsip digital bagi lembaga negara lain. 


“Arsip yang dikelola dengan baik adalah bukti profesionalitas lembaga. Mari kita jadikan Srikandi sebagai simbol keberanian dan integritas dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital,” pungkasnya.

DPR RI Indra Iskandar Sekjen DPR Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi 'Srikandi' Sekretaris Jenderal DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

DPR April 19, 2026

Komisi X DPR RI mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai…

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026

Dihadapkan Berbagai Persoalan Daerah Kepulauan, Pelaksanaan TKA di Babel Tetap Berjalan Baik

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?