Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran
DPR

RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran

RedaksiBy RedaksiOktober 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan memberikan payung hukum tegas terhadap praktik mafia penyalur tenaga kerja ilegal.

Menurut Iman, selama ini banyak oknum yang menyasar masyarakat di desa-desa dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara tidak resmi. Praktik tersebut kerap berujung pada penipuan dan eksploitasi terhadap calon pekerja migran. 

“Banyak oknum-oknum tertentu yang masuk ke desa, menawarkan kerja di luar negeri dengan imbalan duit sekian-sekian, nah ini besok nggak boleh lagi, itu ada sanksi pidananya,” papar Iman dalam salah satu diskusi yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Melalui RUU PPMI, Baleg mendorong pemberlakuan sanksi pidana bagi pihak yang menyebarkan informasi lowongan kerja ke luar negeri tanpa otoritas resmi. Selain itu, aturan baru ini juga akan memperkuat mekanisme perlindungan bagi para pekerja migran sejak tahap pra penempatan hingga kepulangan. 

“Jadi, berkaitan dengan pengumuman soal lowongan pekerjaan di luar negeri, itu yang berhak adalah instansi resmi, entah pemerintah, pemerintah daerah, tidak boleh ada misalnya orang secara pribadi mengumumkan lowongan itu, nanti kita batasi,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

RUU PPMI juga akan memperketat kewajiban pelatihan, tes kesehatan, dan asuransi bagi para pekerja migran. Iman menjelaskan bahwa perlindungan asuransi pemerintah yang ada saat ini masih terbatas sehingga perlu membuka opsi kerja sama dengan pihak swasta. 

Selain perlindungan administratif, ia menekankan pentingnya kehadiran negara ketika pekerja migran menghadapi masalah hukum di luar negeri.

“Pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan penegak hukum di negara tempatan. Kan kita ada perwakilan juga di situ, kita siapkan paralegalnya. Itu bisa kita gugat secara hukum, baik pidana maupun perdata,” jelas Iman. 

Ahmad Iman Sukri DPR RI RUU PPMI Siapkan Sanksi Tegas bagi Penyalur Ilegal Pekerja Migran Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?