Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IV Dorong Kepastian Hukum dan Pengembangan Kratom di Kalbar
DPR

Komisi IV Dorong Kepastian Hukum dan Pengembangan Kratom di Kalbar

RedaksiBy RedaksiOktober 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi saat mengikuti acara Akselerasi Ekspor Kratom dan arwana di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan pentingnya kepastian hukum serta pengembangan kratom (Mitragyna speciosa) sebagai komoditas unggulan asal Kalimantan Barat.

“Kita ketahui bahwa kratom merupakan salah satu komoditas yang tumbuh subur di Kalimantan Barat dan menjadi sumber penghidupan utama setidaknya 18 ribu orang, khususnya di Kapuas Hulu. Sejumlah akademisi juga menilai kratom memiliki potensi manfaat medis dan peluang besar sebagai komoditas bernilai tambah,” ujar Titiek kepada koranmerdeka.co usai mengikuti acara Akselerasi Ekspor Kratom dan arwana di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, permintaan dunia terhadap kratom terus meningkat, terutama dari Amerika Serikat, India, Thailand, Uni Emirat Arab, Tiongkok, hingga sejumlah negara Eropa. Kondisi ini menjadikan kratom bagian dari kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Komisi IV, kata Titiek, mendorong pemerintah segera melakukan validasi data terkait jumlah petani, luas lahan, hingga nilai ekonomi kratom. Data akurat diperlukan untuk menyusun kebijakan tepat, termasuk tata niaga, mekanisme harga, dan arah pengembangan industri hilir.

Selain itu, ia menekankan perlunya kejelasan status hukum kratom. “Wacana memasukkan kratom ke dalam golongan Narkotika I menimbulkan keresahan di tingkat petani. Keputusan status hukum harus berbasis riset ilmiah, mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial-ekonomi, serta aturan internasional,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga menghadiri rapat dengan Badan Karantina Indonesia serta melepas ekspor komoditas kratom ke India langsung dari Kalimantan Barat. “Kami menyambut baik Badan Karantina Indonesia yang kini bisa melakukan sertifikasi ekspor langsung dari Kalimantan Barat. Jadi semua tercatat jelas sebagai produk daerah ini,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia berharap aturan mengenai kratom segera dipertegas sehingga ekspor dapat berjalan rutin dan memberi manfaat besar bagi petani. “Kratom ini jelas membantu ribuan petani. Karena sudah lolos karantina, maka artinya legal untuk diekspor. Ke depan, kita harapkan bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya. 

DPR RI Ketua Komisi IV DPR RI Komisi IV Dorong Kepastian Hukum dan Pengembangan Kratom di Kalbar Siti Hediati Hariyadi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?