Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Soroti Pembaruan KUHAP, Hasbiallah: Asas ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia
DPR

Soroti Pembaruan KUHAP, Hasbiallah: Asas ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatera Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengapresiasi konsep pidana penjara sebagai jalan terakhir yang tercantum dalam rancangan KUHAP. Dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9/2025), ia menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sekaligus menyoroti perdebatan seputar dominus litis.

“Pencegahan ini harus lebih dioptimalkan. Karena kita ini lebih senang menangkap orang masuk penjara. Padahal penjara itu membebani negara. Penjara itu mestinya opsi terakhir,” tegasnya.

Meski begitu, ia menolak wacana bahwa setiap penangkapan harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pengadilan. Menurutnya, kondisi infrastruktur peradilan di Indonesia belum mendukung.

“Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke kecamatan,” katanya.

Hasbiallah lalu menyoroti asas dominus litis, yakni perdebatan mengenai kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara. Menurutnya, konsep tersebut tidak relevan jika diterapkan di Indonesia.

Dominus litis adalah frasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau “pemilik perkara”. Dalam konteks hukum di Indonesia, asas ini menempatkan Kejaksaan sebagai institusi tunggal yang memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk mengendalikan jalannya suatu perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan di pengadilan

“Negara kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kondisi masyarakat kita berbeda. Menurut kami, porsi yang ada sekarang sudah bagus. Polisi pada posisinya, kejaksaan pada posisinya, KPK juga pada posisinya. Yang mesti dihilangkan justru ego sektoral antar-APH,” ungkap legislator Fraksi PKB itu.

Ia menambahkan, semangat pembaruan KUHAP harus diarahkan untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), bukan memperuncing tumpang tindih kewenangan. “Hari ini APH lebih banyak mengedepankan ego sektoral daripada kepentingan memperbaiki hukum. Mudah-mudahan pandangan saya ini salah,” ujarnya.

Dengan demikian, Hasbiallah berharap revisi KUHAP nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. “Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Hasbiallah Ilyas Hasbiallah: Asas ‘Dominus Litis’ Tidak Relevan Diterapkan di Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?