Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BAM Tampung Aduan Pemkot Subulussalam, Fokus Perjuangkan Keadilan Agraria
DPR

BAM Tampung Aduan Pemkot Subulussalam, Fokus Perjuangkan Keadilan Agraria

RedaksiBy RedaksiSeptember 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu menerima aduan dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait persoalan agraria yang membelit masyarakat setempat. Dalam RDP yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima aduan dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait persoalan agraria yang membelit masyarakat setempat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) bersama jajaran pejabat terkait memaparkan berbagai konflik pertanahan yang diduga sarat dengan praktik mafia tanah dan manipulasi perizinan.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tugas untuk menampung, menginventarisasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterima kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Menurutnya, persoalan agraria yang terjadi di Subulussalam merupakan isu serius karena menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki BAM DPR RI. Aspirasi dari Pemko Subulussalam akan menjadi bahan penting dalam agenda kami ke depan,” ujar Adian.

BAM DPR RI, yang dibentuk berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, memiliki fungsi strategis dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah ke proses legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Mekanisme tindak lanjut BAM dapat berupa rekomendasi resmi kepada komisi terkait, pembentukan Panitia Kerja (Panja), hingga fasilitasi penyelesaian dengan kementerian atau lembaga terkait.

Dalam paparannya, HRB menyoroti praktik penguasaan lahan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang diduga memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil redistribusi tanah melalui mekanisme menyimpang dari hukum. Selain itu, ia juga mengungkap pencaplokan lahan seluas 125 hektare oleh PT Laot Bangko, yang dituding melakukan penguasaan ilegal melalui proses enclaving dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

“Konflik agraria di Subulussalam bukan hanya persoalan masyarakat versus perusahaan, tetapi juga melibatkan praktik mafia tanah yang sistematis. Kami berharap keterlibatan BAM tidak berhenti di forum ini saja, tetapi berlanjut pada aksi nyata demi keadilan agraria,” tegas HRB.

Sebagai tindak lanjut, HRB mengundang BAM DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam agar dapat melihat kondisi di lapangan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Melalui pertemuan ini, BAM DPR RI mempertegas perannya sebagai jembatan antara masyarakat dengan DPR, sekaligus memastikan setiap aduan yang disampaikan mendapat perhatian dalam kerangka memperjuangkan keadilan sosial dan penyelesaian konflik agraria di daerah.

Adian Napitupulu BAM Tampung Aduan Pemkot Subulussalam DPR RI Wakil Ketua BAM DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?