Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Puteri Komarudin Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Negara
DPR

Puteri Komarudin Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Negara

RedaksiBy RedaksiSeptember 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, mencatat sekitar 41.692 aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang belum bersertifikat. Sementara, aset tanah yang sudah bersertifikat mencapai 93.741. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk segera melakukan sertifikasi aset BMN.


“Tentunya, jumlah aset yang belum disertifikatkan ini masih sangat besar, dan menimbulkan potensi risiko yang sangat besar, sengketa lahan, penguasaan ilegal oleh pihak ketiga, dan juga hilangnya aset negara. Karena itu, aset BMN berupa tanah harus disertifikatkan sesegera mungkin demi mencegah berbagai risiko tadi, yang tentunya sangat merugikan keuangan negara,” ujar Puteri melalui rilis yang diterima koranmerdeka.co, Jumat (12/9/2025).


Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Eselon I Kementerian Keuangan pada Rabu (10/09), Puteri juga mempertanyakan perkembangan terkini mengenai sertifikasi Aset BMN berupa tanah yang menjadi kewenangan DJKN.


“Dalam memitigasi berbagai risiko ini, sudah sejauh mana progres sertifikasi terhadap aset BMN berupa tanah yang belum bersertifikat. Dan juga bagaimana target yang akan ditetapkan DJKN di tahun 2026 untuk mempercepat penyelesaian 41 ribu aset yang belum bersertifikat,“ ucap Puteri.


Menutup keterangannya, Puteri menghimbau DJKN untuk mengingatkan Kementerian/Lembaga supaya lebih serius dalam menjaga dan mengelola aset BMN, terutama pasca hilangnya sertifikag Hak Pakai milik Kementerian PPN/Bappenas pada Mei lalu.


“Ini sebenarnya semakin menegaskan pentingnya perlindungan aset milik negara. Makanya saya berharap ini menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan dan K/L lainnya. Tentunya untuk kita bisa lebih serius untuk melaksanakan penertiban sertifikat aset negara dan tidak terjadi lagi kehilangan dan penyalahgunaan aset negara kita.” tutup Puteri. 

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI Puteri Komarudin Puteri Komarudin Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Barang Milik Negara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?