Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Pekerja Migran Harus Seimbang Antara Perlindungan dan Dunia Usaha
DPR

RUU Pekerja Migran Harus Seimbang Antara Perlindungan dan Dunia Usaha

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (RUU PMI) harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2025).


“Pada prinsipnya, kita semua bekerja untuk pengelolaan pekerja migran yang lebih baik ke depan. Namun kepentingan dunia usaha juga perlu diperhatikan. Kita butuh dunia usaha, pengusaha yang semakin proper dan berkembang, agar mampu memberi kontribusi pajak bagi negara,” kata Martin.


Dirinya juga mempertegas bahwa Baleg DPR RI terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari asosiasi, akademisi, maupun masyarakat sipil. Menurutnya, masukan kritis pun akan tetap menjadi pertimbangan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU PMI.


“Kalau memang ada poin yang belum disepakati, itu hal wajar karena kami juga mendengarkan berbagai stakeholders. Tidak cukup hanya satu pihak, semua harus kami dengar, dari kiri, kanan, maupun tengah. Baru kami cari model yang paling pas untuk bangsa ini,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut, salah satu isu yang mengemuka adalah terkait ketentuan deposito perusahaan sebesar Rp1,5 miliar sebagai syarat operasional penempatan pekerja migran. Dirinya menekankan perlunya bukti lapangan terkait klaim bahwa jumlah tersebut tidak mencukupi ketika terjadi permasalahan.


“Kalau memang benar tidak cukup, tolong tunjukkan kasus-kasusnya. Kami butuh data konkret agar bisa menilai secara objektif. Jangan hanya mewacanakan di media dengan menyerang pihak lain, itu tidak baik. Gunakan forum RDPU seperti ini untuk menyampaikan masukan,” tegas legislator dari Dapil Sumatera Utara II itu.


Sebab itu, ia mengusulkan agar pengaturan teknis mengenai besaran deposito tidak dimasukkan langsung ke dalam undang-undang, melainkan diatur melalui Peraturan Menteri, sehingga memberi ruang fleksibilitas. “Kalau semua diatur kaku dalam UU, akan menyulitkan adaptasi di lapangan. Dengan peraturan menteri, kebijakan bisa lebih luwes mengikuti kebutuhan,” jelasnya.


Ia menambahkan, Baleg DPR RI akan terus membuka ruang dialog, bahkan jika diperlukan menggelar lebih dari sepuluh kali RDPU, mengingat urgensi pembahasan regulasi pekerja migran yang menyangkut jutaan orang serta berkontribusi besar terhadap devisa negara. “Ini undang-undang penting. Presiden bahkan membentuk kementerian khusus untuk menangani pekerja migran, supaya pengelolaannya lebih baik dan devisa negara meningkat. Maka proses pembahasan juga harus hati-hati, terbuka, dan komprehensif,” pungkas Martin.

DPR RI Martin Manurung RUU Pekerja Migran Harus Seimbang Antara Perlindungan dan Dunia Usaha Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?