Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»TB Hasanuddin Sampaikan Duka Cita Mendalam, Desak Usut Tuntas Wafatnya Almarhum Affan
DPR

TB Hasanuddin Sampaikan Duka Cita Mendalam, Desak Usut Tuntas Wafatnya Almarhum Affan

RedaksiBy RedaksiAgustus 31, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan setelah dilindas rantis Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi ketika demo mulai memanas.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum,” kata TB Hasanuddin, Sabtu (30/8/2025).

Seperti diketahui, peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat demonstrasi berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Affan Kurniawan (20), driver ojol yang sedang mengantarkan order makanan tewas setelah terlindas mobil rantis Brimob yang tengah berupaya membubarkan massa.

Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), nyawa Affan tidak dapat diselamatkan. Presiden Prabowo Subianto sempat melayat ke kediaman korban.

Sementara itu Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden rantis melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Polri menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang yang berinisial Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J dan Bharaka Y tersebut ditempatkan khusus atau dipatsus-kan.

Menanggapi kejadian itu, TB Hasanuddin mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka.

“Harus ada transparansi. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka proses hukum harus berjalan dengan adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan profesional dalam setiap penanganan aksi demonstrasi. Hal ini demi menjamin keselamatan seluruh warga, tanpa terkecuali. 

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI TB Hasanuddin TB Hasanuddin Sampaikan Duka Cita Mendalam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?