Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VIII Pastikan RUU Haji Atur Kuota, Kelembagaan, dan Petugas
DPR

Komisi VIII Pastikan RUU Haji Atur Kuota, Kelembagaan, dan Petugas

RedaksiBy RedaksiAgustus 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah merumuskan sejumlah poin krusial. Di antaranya terkait kelembagaan, kuota haji, hingga penugasan petugas haji yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Panja sudah selesai dan sudah diserahkan ke Komisi VIII. Besok (hari ini) insyaallah akan dilanjutkan di rapat paripurna. Poin utamanya tidak banyak, terutama soal kelembagaan, dari Badan Haji menjadi Kementerian Haji, termasuk pengalihan aset dan pegawai,” ujar Singgih saat diwawancarai koranmerdeka.co di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Terkait kuota, disepakati pembagian tetap yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, jika ada tambahan kuota dari Arab Saudi, pengaturannya akan dibahas bersama antara Kementerian Haji dan DPR.

Selain itu, isu mengenai petugas haji menjadi perhatian serius. Komisi VIII, tambahnya, membatasi jumlah petugas per kloter hanya dua orang, yakni petugas haji dan petugas pelayanan umum, agar tidak mengurangi jumlah jemaah. “Harapan kita tidak ada lagi kesalahan. Mekanismenya nanti diatur melalui peraturan menteri,” jelas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jateng V.

DPR menegaskan revisi undang-undang ini mendesak untuk menjawab tantangan penyelenggaraan haji yang setiap tahun menghadapi perubahan regulasi di Arab Saudi. “Dengan adanya kementerian yang khusus menangani haji, kita harapkan bisa lebih fokus, terutama untuk pelayanan di Tanah Suci, termasuk kampung haji dan fasilitas pendukung lainnya,” tandasnya.

DPR RI Komisi VIII Pastikan RUU Haji Atur Kuota Singgih Januratmoko Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan Ketua Panja RUU Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?