Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Maman Imanul Haq: Revisi UU Haji Perkuat Standar Kesehatan dan Pengawasan Jemaah
DPR

Maman Imanul Haq: Revisi UU Haji Perkuat Standar Kesehatan dan Pengawasan Jemaah

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pada aspek kesehatan dan pengawasan jamaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa perbaikan beleid UU Haji dan Umrah nantinya merupakan pengejawantahan upaya untuk menjamin jemaah benar-benar siap secara fisik sebelum diberangkatkan.

“Jemaah Haji itu betul-betul dinyatakan siap untuk berangkat, siap untuk melaksanakan dan kembali dengan keadaan sehat wal’afiyat. Jadi, tidak ada jamaah yang, mohon maaf, pura-pura sehat, lalu dia bisa berangkat. Dia harus benar-benar sehat wal’afiyat, itu namanya istirahat sehat,” kata Maman saat ditemui di sela-sela Rapat RUU Haji dan Umroh di Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8). 

Legislator dari Fraksi PKB ini juga menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang menjadi salah satu poin pemunculan beleid baru ini, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar pemeriksaan dan pelayanan sesuai standar internasional. 

Hal ini sekaligus menjawab kritik dari pemerintah Arab Saudi terkait banyaknya jemaah asal Indonesia yang meninggal saat proses keberangkatan maupun di tanah suci. 

Selain itu, Maman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan melalui lembaga dan pihak terkait, termasuk pelaksana ibadah haji khusus. Poin pengawasan juga melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang juga secara khusus akan diakomodir di undang-undang tersebut.

“Mereka akan melakukan peran-peran penguatan nilai pada jemaah haji. Ada juga Pelaksana Ibadah Haji Khusus (PIHK) seperti itu, dan itu betul-betul akan kita kuatkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal menjadi urgensinya mengingat perlunya memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi jamaah Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Maman Imanul Haq Revisi UU Haji Perkuat Standar Kesehatan dan Pengawasan Jemaah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?