Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
DPR

Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas

RedaksiBy RedaksiAgustus 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa tertentu yang menjadi perhatian publik.

Persetujuan ini, menurut Sari Yuliati, diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting demi kepentingan yang lebih besar, terutama dalam momentum menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Langkah ini merupakan bagian dari semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Fraksi Golkar berpandangan bahwa ini adalah momen tepat untuk merajut kembali semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis yang dikutip koranmerdeka.co di Jakarta, Minggu (3/8/2025). 

Ia menilai bahwa pemberian amnesti dan abolisi bukan semata keputusan hukum, melainkan kebijakan politik yang mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang. Keputusan ini juga dimaksudkan untuk mendorong suasana politik yang lebih kondusif, mendorong sinergi, dan memperkuat kolaborasi antarelemen dalam membangun masa depan bangsa.

Selain itu, menurutnya, keputusan ini juga mempertimbangkan kontribusi terdakwa selama ini dalam berbagai posisi strategis yang pernah dijalani, baik sebagai pejabat publik maupun tokoh yang memberikan dampak positif bagi negara.

“Ini bukan soal membela pribadi, melainkan keputusan demi keutuhan dan masa depan bangsa yang lebih bersatu,” tegas Sari.

Dengan sikap ini, Fraksi Partai Golkar menunjukkan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat demokrasi, dan memperjuangkan keadilan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

DPR RI Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas Sari Yuliati Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?