Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XIII Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan, Perkuat Literasi Nasional
DPR

Komisi XIII Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan, Perkuat Literasi Nasional

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Revisi UU ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat literasi nasional.


Menurut Willy, meski UUD 1945 sudah menegaskan bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kebijakan terkait literasi masih belum menyentuh aspek-aspek penting di luar pendidikan formal.


“Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar mengubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Willy dalam keterangannya kepada koranmerdeka.co, Rabu (30/7/2025).


Sejak awal periode 2019–2024, Willy mengaku telah mengusulkan revisi UU ini. Ia menyoroti persoalan mahalnya harga buku, rendahnya minat baca masyarakat serta merosotnya ekosistem penerbitan di Indonesia. Padahal literasi sebagai bagian dari pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara.


Willy pun menyampaikan kekhawatiran atas matinya penerbit-penerbit independen dan tutupnya toko-toko buku yang dulu aktif melahirkan pemikiran penting. Ia mencontohkan kondisi di Padang Panjang, Yogyakarta, dan kota-kota lain yang dulu dikenal sebagai pusat penerbitan pemikiran Islam dan karya intelektual.


“Kita tidak bisa terus diam melihat mereka ini bubar. UU Sistem Perbukuan yang lama tidak cukup dapat memberi penegasan kewajiban negara kepada penerbit-penerbit demikian. Ini menjadi cemin bagaimana negeri ini memuliakan pengetahuan,” tuturnya.


Willy berpandangan revisi UU Sistem Perbukuan ini harus mencakup visi besar soal literasi, tidak sekadar fokus pada buku pelajaran sekolah. Pimpinan komisi yang membidangi urusan HAM itu menekankan pentingnya dukungan negara terhadap penulis independen, buku-buku bermutu dari luar negeri, serta karya-karya lokal yang berperan sebagai duta budaya.


“Literasi ini bukan hanya praktik skolastik. Tidak cukup hanya buku-buku yang jadi buku di lembaga pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah. Ada banyak penulis bagus yang akhirnya kalah dengan pembuat diktat sekolah,” ucap Willy.


“Ada banyak buku dari luar negeri yang sangat layak menjadi sumber pengetahuan. Belum lagi produk penulisan kita yang tidak difasilitasi sebagai ‘diplomat budaya’. Hal-hal seperti ini yang harus kita masukan dalam revisi kedepan,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.


Lebih lanjut, Willy menilai bahwa disrupsi digital saat ini menuntut respons cepat negara terhadap keberlanjutan minat baca dan literasi masyarakat. Menurutnya, Revisi UU Sistem Perbukuan adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat literasi dan menciptakan ekosistem pengetahuan yang sehat.

“Kita siapkan perubahan UU Sistem Perbukuan ini dalam sprit memajukan literasi. Perbaikan obligasi negara untuk mencerdaskan bangsa lewat buku, itu satu hal. Ada gerakan literasi yang diinisiasi secara struktural, ini juga hal penting. Ini semua perlu mendapat ruang fasilitasi dan pelindungan oleh negara,” tutup Willy.

DPR RI Ketua Komisi XIII DPR RI Komisi XIII Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan Willy Aditya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?