Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»DPR Komitmen Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Inklusivitas Regulasi
DPR

DPR Komitmen Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Inklusivitas Regulasi

RedaksiBy RedaksiJuli 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam acara Fatayat NU di Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen parlemen dalam memperkuat peran serta perlindungan perempuan melalui regulasi yang inklusif dan berpihak. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Fatayat NU untuk menyosialisasikan kebijakan dan regulasi yang menyentuh langsung kehidupan perempuan di masyarakat, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/7/2025).

Cucun menyampaikan bahwa negara tidak boleh absen dalam menjamin hak-hak dasar perempuan, terutama selama masa kehamilan dan pengasuhan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, yang dikenal sebagai masa krusial dalam tumbuh kembang generasi bangsa.

“Negara harus hadir memproteksi perempuan, termasuk hak atas cuti melahirkan yang tidak boleh mengurangi status dan hak kerja mereka. Hak perempuan untuk hamil, melahirkan, dan membesarkan anak tidak boleh dibenturkan dengan ruang kerja dan produktivitas,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia merujuk pada Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang disahkan DPR RI sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap perempuan dan anak. UU tersebut mengatur berbagai hal mulai dari hak cuti melahirkan, akses layanan kesehatan ibu dan anak, hingga pemenuhan gizi dalam masa kehamilan dan menyusui.

Cucun menambahkan bahwa perlindungan perempuan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan dan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keamanan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih tinggi menjadi perhatian serius DPR. Karena itu, kami terus mengawal implementasi regulasi yang telah disahkan, seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, agar benar-benar melindungi korban dan memberi efek jera bagi pelaku,” jelas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.

Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam ruang publik, di mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan, baik di sektor pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.

Menyadari tantangan di lapangan, Cucun mendorong kader-kader perempuan di akar rumput, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, untuk menjadi agen perubahan. “Fatayat NU dan organisasi perempuan lainnya memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan antara kebijakan dengan masyarakat. Mereka bisa menjangkau langsung komunitas-komunitas perempuan di desa-desa untuk menyampaikan hak-haknya,” ucap Cucun.

Di akhir pernyataannya, Cucun menegaskan bahwa DPR RI akan terus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak perempuan dan mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga.

Cucun Ahmad Syamsurijal DPR Komitmen Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Inklusivitas Regulasi DPR RI Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

DPR Juli 31, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan…

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?