Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Anggaran Pendidikan 20% Belum Sentuh Kebutuhan Masyarakat Secara Menyeluruh
DPR

Anggaran Pendidikan 20% Belum Sentuh Kebutuhan Masyarakat Secara Menyeluruh

RedaksiBy RedaksiJuli 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat acara diskusi tentang hasil draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di Ruang PPIP/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti anggaran pendidikan 20 persen yang masih belum tersampaikan sepenuhnya ke masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan pada saat acara diskusi tentang hasil draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di gedung pusat penyiaran dan informasi parlemen, Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (22/7/2025).


Hetifah mengungkapkan bahwa dana pendidikan yang saat ini diatur pada amanat konstitusi pasal 31 seharusnya bisa dialokasikan lebih banyak. “Kalau tentang anggaran pendidikan, kalau kita mengacu pada pasal 31 itu dikemukakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20%. Boleh lebih nggak? Boleh. Bagaimana kita membuat anggaran kita itu kayak upah minimum itukan harusnya lebih dari itu,” jelasnya.


Akibat alokasi dana tak optimal itu menimbulkan dampak pada kualitas pendidikan di Indonesia. “Belum lagi kalau kita bicara APBD, kan APBD itu seperti tadi sedang dibahas, jadi ada dana transfer daerah yang digunakan untuk membayar guru tetapi dihitung kembali di dalam 20% APBD mereka. Jadi sebenarnya dalam tanda kutip inilah seolah-olah menjadi formalitas saja bahwa ada 20%. Tetapi 20% itu ke mana?” tanya Hetifah.


“Belum lagi kita bicara apakah di kementerian langsung yang terkait seperti Kemendikdasmen, itu pun apakah sepenuhnya juga tidak dikorupsi? Gitu ya, itu juga masih ada lagi uang yang walaupun itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan langsung ternyata mungkin tidak terpakai,” tambahnya lagi.


Ia juga menambahkan bahwa masih mendapatkan banyak keluhan dari guru tentang belum terpenuhinya infrastruktur pendidikan, “Seperti kemarin ada teman-teman yang mengatakan, mengeluh di Komisi 10, kami diberi bantuan untuk digitalisasi dan ini dan itu, perangkat teknologi, tapi jalan menuju ke sekolah kami masih rusak berat. Kemudian toilet di sekolah kami tidak ada aliran air yang higienis dan sebagainya. (Kebutuhan) Hal-hal yang lebih mendasar sebenarnya masih ditemui,” urainya.

Anggaran Pendidikan 20% Belum Sentuh Kebutuhan Masyarakat Secara Menyeluruh DPR RI Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?