Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tumpas Sindikat Perdagangan Bayi, Legislator: Tangkap Aktor Intelektualnya!
DPR

Tumpas Sindikat Perdagangan Bayi, Legislator: Tangkap Aktor Intelektualnya!

RedaksiBy RedaksiJuli 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyebut bahwa kasus perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini dibongkar oleh Polda Jawa Barat bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Menurutnya kasus ini merupakan bentuk kejahatan yang terorganisir.

Gilang mengatakan praktik perdagangan bayi itu mengancam integritas sistem hukum Indonesia dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.

“Ini bukan insiden tunggal atau kelalaian individu. Ini adalah kejahatan terorganisir dan potret nyata dari celah sistemik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan bayi sebagai objek perdagangan,” kata Gilang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi yang menjual anak-anak ke luar negeri, termasuk Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.

Bayi-bayi yang akan dikirim untuk dijual di Singapura itu ditampung terlebih dahulu di sebuah tempat di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat. Sindikat perdagangan anak ini tercatat telah melakukan 24 transaksi penjualan bayi, dengan 15 bayi diketahui sudah dibawa ke Singapura.

Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjulan bayi ke Singapura tersebut. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa setiap bayi dijual dengan harga sekitar Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per anak.

Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak di Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi, seperti Kartu Keluarga (KK) dan paspor.

“Tentunya kita mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap jaringan sindikat perdagangan bayi. Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa terungkap,” ujar Gilang.

Gilang pun menyoroti persoalan administratif legal dalam kasus ini di mana keberadaan KK dan paspor resmi pada bayi yang dijual dinilainya menunjukkan ada celah dalam birokrasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Jika seorang bayi bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu dan memperoleh paspor resmi, maka sudah saatnya kita akui ada kebocoran fatal dalam birokrasi negara,” sebutnya.

Gilang mendorong agar para pelaku sindikat perdagangan bagi ke Singapura harus ditindak tegas.

“Perdagangan bayi harus dihentikan dengan tindakan tegas yang mencakup penangkapan dan hukuman berat bagi sindikat pelaku, serta perlindungan penuh bagi korban,” ujar Gilang.

Selain itu, Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR tersebut juga mendesak evaluasi total terhadap sistem pencatatan sipil, pengawasan rumah sakit, biro adopsi, dan keimigrasian. Menurut Gilang, penguatan sistem integritas digital, audit berkala terhadap akses data kependudukan, serta pengawasan ketat terhadap institusi pencetak dokumen identitas dan perjalanan harus segera dilakukan.

“Kita tidak sedang bicara soal kelalaian prosedural, melainkan kejahatan sistemik terhadap anak-anak yang bahkan belum sempat memiliki pilihan atas nasibnya sendiri. Negara tidak boleh menoleransi hal ini dalam bentuk apa pun,” tegas Gilang.

Gilang juga menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga ke aktor-aktor utama di balik jaringan ini.

“Penindakan simbolik tidak akan menyelesaikan persoalan. Kita butuh penyelidikan menyeluruh yang berani menyentuh akar jejaring, bukan hanya dahan dan rantingnya. Tumpas tuntas dengan menangkap aktor intelektualnya,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Tengah II itu.

Lebih jauh, Gilang menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mengusut kasus ini. Ia berpandangan Pemerintah Indonesia harus aktif menggandeng otoritas Singapura dan Interpol untuk menelusuri pihak-pihak luar negeri yang diduga menjadi penerima atau pembeli bayi dalam jaringan ini.

“Kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam membongkar rantai perdagangan manusia yang bersifat transnasional,” tutup Gilang.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Gilang Dhielafararez Tumpas Sindikat Perdagangan Bayi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?