Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kemenhub Harus Lebih Berani Perjuangkan Kepentingan Sipil dalam RUU Pengelolaan Ruang Udara
DPR

Kemenhub Harus Lebih Berani Perjuangkan Kepentingan Sipil dalam RUU Pengelolaan Ruang Udara

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta saat Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk lebih berani memperjuangkan kepentingan penerbangan sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara. Menurutnya, keberanian ini penting agar keseimbangan otoritas antara sipil dan militer dapat terwujud, demi menciptakan tata kelola ruang udara yang lebih efisien dan berimbang.

Hal ini ia sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025). Dirinya menyoroti dominasi otoritas militer dalam pengaturan ruang udara Indonesia selama ini. Ia menilai, hal itu membuat penerbangan sipil belum berjalan efisien, yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Pak Dirjen terlalu baik, Pak Kementerian Perhubungan. Sama Kepolisian baik, sama yang lain juga baik tapi sekali-sekali harus berani menyatakan kepentingan (Kementerian) Perhubungan harus diakomodir secara baik dalam undang-undang ini,” kata Wayan.

Lebih lanjut, ia mencontohkan praktik pengelolaan ruang udara di Eropa yang menurutnya jauh lebih efisien karena otoritas sipil memegang kendali penuh. Bahkan untuk kepentingan latihan militer, otoritas militer setempat harus meminta izin kepada otoritas sipil. “Kalau otoritas militer tidak dikurangi, boleh gak otoritas sipil dinaikkan sehingga dia menjadi seimbang? Sehingga di Indonesia ini otoritas sipil dan militer sama-sama punya peran besar dan seimbang,” ujarnya.

Di sisi lain, Wayan menegaskan DPR juga tidak dalam posisi ingin mengurangi kewenangan TNI dalam menggunakan ruang udara, melainkan mendorong adanya keseimbangan sehingga efisiensi penerbangan nasional dapat tercapai. “Kalau tidak, penerbangan kita akan terus tidak efisien, dan yang jadi korban tetap masyarakat,” tegas Legislator Daerah Pemilihan Bali itu.

Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara saat ini tengah dibahas di DPR setelah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024-2025. Regulasi ini digagas untuk memperkuat kedaulatan nasional di udara, sekaligus menata ulang kewenangan antar lembaga dalam mengelola ruang udara Indonesia. Saat ini, meskipun pengaturan teknis penerbangan sipil menjadi tanggung jawab Kemenhub, ruang udara strategis nasional sebagian besar masih berada dalam pengendalian otoritas militer.

Pemerintah melalui Kemenhub berulang kali menyatakan perlunya peningkatan kapasitas sipil dalam manajemen lalu lintas udara (air traffic management), namun penataan ini kerap harus bernegosiasi dengan kepentingan pertahanan. Oleh karena itu, dalam proses legislasi, DPR menekankan pentingnya merumuskan porsi kewenangan yang proporsional antara sipil dan militer, agar tidak menghambat pembangunan industri penerbangan sipil yang sedang tumbuh pesat.

Berdasarkan argumentasi ini, ia mendorong Kemenhub untuk tampil vokal dan tidak hanya sekadar bersikap akomodatif. “Kalau (Kemenhub) tidak berani menyampaikan keinginan menaikkan otoritas sipil supaya setara, nanti (kepercayaan) masyarakat sipil ini akan menurun. Kita harus pikirkan bersama, supaya masyarakat tidak lagi dirugikan oleh pengelolaan ruang udara yang belum optimal,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI DPR RI I Wayan Sudirta Kemenhub Harus Lebih Berani Perjuangkan Kepentingan Sipil dalam RUU Pengelolaan Ruang Udara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?