Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi
DPR

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

RedaksiBy RedaksiJuni 30, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Inspektur Utama Setjen DPR RI, Tornagogo Sihombing, saat menyampaikan sambutan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Kebermanfaatan Whistleblower System (WBS) di Gedung Nusantara, Senayan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Kebermanfaatan Whistleblower System (WBS) di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (30/6/2025). Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, fungsional auditor, serta staf di lingkungan Setjen DPR RI.

Dalam sambutannya, Tornagogo Sihombing, Inspektur Utama Setjen DPR RI, menekankan pentingnya membangun budaya anti-korupsi melalui pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi serta optimalisasi penggunaan WBS.

“Gratifikasi sering kali dianggap sebagai ucapan terima kasih yang lumrah. Namun, jika tidak ditangani dengan benar, hal ini bisa membuka celah tindak pidana korupsi,” tegas Tornagogo.

Ia menjelaskan bahwa gratifikasi mencakup segala bentuk pemberian, seperti hadiah, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga layanan kesehatan cuma-cuma — baik dilakukan secara langsung maupun elektronik. Bila pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan dan kewenangan, maka hal itu masuk dalam ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Tornagogo menyoroti masih adanya budaya permisif terhadap gratifikasi di lingkungan birokrasi. Ia mengingatkan bahwa penerimaan parcel atau bentuk hadiah lainnya di masa tertentu, seperti menjelang hari raya atau saat pelaksanaan proyek, meskipun dianggap budaya, tetap harus dilaporkan dan dibatasi.

“Kita sebagai penyelenggara negara tidak boleh tergiur, karena sekali kita terima sesuatu yang berkaitan dengan tugas, maka itu sudah masuk ke ranah pidana,” ujarnya.

Selain itu, dalam sesi sosialisasi juga dibahas kebermanfaatan WBS sebagai kanal pelaporan pelanggaran etik, penyimpangan prosedur, atau potensi tindak pidana. Tornagogo menekankan bahwa sistem ini tidak hanya tersedia untuk pegawai internal, tetapi juga dapat diakses oleh mitra kerja dan pihak eksternal yang bersinggungan dengan Setjen DPR RI.

“WBS bukan sekadar sistem pelaporan, tapi bentuk nyata komitmen kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Identitas pelapor akan dijaga sepenuhnya,” tegasnya.

Dalam konteks penilaian eksternal terhadap tata kelola, WBS menjadi salah satu indikator penting dalam Sistem Penilaian Integritas (SPI) dan Internal Control Maturity (ICM). Oleh karena itu, peran serta aktif seluruh pegawai untuk memahami mekanisme pelaporan dan menjaga integritas sangat diperlukan.

Tornagogo juga mengingatkan agar semua proses pengadaan barang dan jasa mematuhi regulasi terbaru, termasuk Perpres No. 46 Tahun 2025, agar tidak menimbulkan temuan berulang dalam audit BPK mendatang.

“Kita ingin agar di tahun anggaran 2025 ini, pengelolaan berjalan baik tanpa temuan berarti di tahun pemeriksaan 2026. Untuk itu mari kita bekerja dengan akuntabel dan transparan,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Inspektur Utama, sekaligus ajakan kepada seluruh peserta untuk mengikuti materi dengan saksama dan menjadikan acara ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. 

DPR RI Inspektur Utama Setjen DPR RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi Tornagogo Sihombing
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Achmad Ru’yat Desak Audit Independen Magang Dokter, Soroti Keselamatan Peserta Didik

Juni 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?