Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah
DPR

Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

RedaksiBy RedaksiJuni 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengecam keras beredarnya informasi penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang ditawarkan secara terbuka di situs properti internasional. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjaga kedaulatan wilayah dan meminta pemerintah segera menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh,” tegas Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (23/06/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob. Penawaran tersebut menampilkan embel-embel ‘eco-resort’, fasilitas akses transportasi, serta status siap disewakan dalam jangka panjang.

Daniel juga memperingatkan bahwa keempat pulau berada dalam zona konservasi laut, di mana seluruh aktivitas ekonomi seharusnya tunduk pada prinsip perlindungan ekosistem. Ia menolak keras pemanfaatan kawasan konservasi untuk proyek komersial tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Sebelumnya, situs privateislandsonline.com menampilkan pulau-pulau tersebut sebagai properti yang tersedia untuk investasi, bahkan mengklaim sudah dalam proses alih status menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Menurut Daniel, hal ini bisa menjadi celah legal bagi pemodal asing untuk menguasai wilayah strategis.

“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” ungkapnya.

Daniel yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, ATR/BPN, serta Kemendagri untuk menyelidiki dasar hukum dan pihak-pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap semua izin investasi di kawasan konservasi.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri bagaimana bisa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualkan belikan. Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, muncul berita terkait sejumlah pulau di Kepulauan Anambas berstatus dijual yang ditawarkan melalui situs privateislandsonline.com. Meski begitu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request. Adapun pulau pertama yang ditawarkan memiliki luas sekitar 141 hektare, dengan tanaman hijau tropis yang rimbun serta dilengkapi laguna dan pantai alami. Sementara pulau lainnya hanya seluas 18 hektare. 

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan DPR RI Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?