Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi XII Soroti Penutupan Anak Sungai oleh Industri di Belawan
DPR

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi XII Soroti Penutupan Anak Sungai oleh Industri di Belawan

RedaksiBy RedaksiJuni 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita saat mengikuti sidak ke kawasan industri sekitar Pelabuhan Belawan, Sumut/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menjelaskan bahwa Sidak Komisi XII ke kawasan industri di sekitar Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang telah disampaikan ke DPR. Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ratna menjelaskan bahwa aduan yang diterima menyebutkan adanya penimbunan tanah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2019. Penimbunan ini mengakibatkan penutupan badan sungai yang sebelumnya digunakan oleh sekitar 200 kepala keluarga (KK) untuk mencari nafkah, seperti menangkap ikan.

“Sidak pertama bahkan kami juga dihalang-halangi akses masuknya sehingga kami harus buka paksa begitu ya. Dia sudah melakukan kegiatan penimbunan ini dari tahun 2019 dan itu berjalan sampai saat ini dan semakin parah dengan menutup badan sungai yang biasanya sehari-hari dipergunakan masyarakat untuk bisa mencari nafkah. Hasilnya tidak seberapa tapi itu untuk masyarakat yang ada terdampak sekitar 200 KK itu sangat luar biasa,” ungkap Ratna yang ditemui koranmerdeka.co dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (20/6/2025).

Menurut Ratna, kerusakan lingkungan yang terjadi tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan warga yang menggantungkan nafkah dari hasil tangkapan ikan di sungai tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal ini menjadi masalah besar, mengingat perusahaan tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti temuan semacam ini. “Kami mohon pemerintah daerah, pemerintah provinsi harus selalu bersinergi untuk melihat temuan-temuan di lapangan yang semacam ini. Kami harapannya sih tidak harus kami yang turun. Tapi mengingat bagaimana keluhan masyarakat yang terus menerus hadir sehingga akhirnya kami melakukan tindakan semacam ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar prinsip-prinsip perlindungan lingkungan tidak cukup hanya dikenakan sanksi administratif atau denda material. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab untuk memulihkan daerah yang terdampak akibat aktivitas mereka.

“Mereka tidak hanya diberikan sanksi administratif ataupun sanksi dalam bentuk material. Tapi mereka juga harus dibebani untuk bisa memulihkan daerah yang sudah menerima kerusakan terhadap apa yang mereka lakukan. Sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya juga bisa kembali hidup dengan nyaman, kembali bisa menjalankan aktivitas, terutama mencari nafkah sehari-hari,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini. 

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Komisi XII Soroti Penutupan Anak Sungai oleh Industri di Belawan Ratna Juwita
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?