Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Cek Endra Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Pembangunan Jambi
DPR

Cek Endra Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Pembangunan Jambi

RedaksiBy RedaksiJuni 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra, saat mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Jambi/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra, mendorong percepatan penyelesaian Participating Interest (PI) 10 persen antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT PetroChina International Jabung Ltd.

Cek Endra menegaskan bahwa proses pelimpahan PI 10 persen untuk Provinsi Jambi sudah berlangsung cukup lama, yakni lebih dari dua tahun. Ia menggarisbawahi pentingnya percepatan agar hasil dari PI dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pertemuan dengan PetroChina, mendesak untuk agar adanya percepatan. Memang proses ini (PI) panjang ya, tapi sudah ada progres yang baik. Pertama, sudah ada surat dari Kementerian ESDM yang mendorong dan memberi waktu satu bulan agar segera disetujui. Dan yang kedua, dari pihak PetroChina juga sudah memberi komitmen bahwa ini (PI) harus selesai akhir 2025,” kata Cek Endra saat wawancara kepada koranmerdeka.co di Kantor Gubernur Jambi, Jambi, hari Kamis (19/06/2025).

Menurutnya, kehadiran PI 10 persen akan memberi dampak positif langsung terhadap pembangunan di Provinsi Jambi, khususnya dalam menambah sumber pendanaan daerah. Ia menyebut PI sebagai bentuk pembelaan terhadap daerah dan sumber pendapatan asli daerah yang perlu dimanfaatkan dengan maksimal.

Namun demikian, Cek Endra menekankan bahwa ada beberapa syarat yang masih harus dipenuhi agar kerja sama PI dapat dilaksanakan. Salah satu syarat utama adalah kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima PI yang harus sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah tanpa keterlibatan pihak asing atau swasta.

“BUMD sebagai penerima PI 10 persen ini masih perlu penyempurnaan dan itu tergantung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Kami harap ini bisa segera disambut baik oleh kawan-kawan di Provinsi, termasuk Pansus DPRD agar ada percepatan,” ucap Anggota Fraksi Golkar.

Cek Endra berharap proses tersebut tidak berlarut-larut karena deviden yang dihasilkan dari PI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jambi. Ia menyebut nilai potensi tambahan APBD dari deviden PI ini mencapai Rp85 miliar dan telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Jambi.

“Kalau bisa, akhir tahun ini Provinsi Jambi sudah mendapat deviden dari PI. Jumlahnya cukup signifikan dan ini tentu sangat membantu pembangunan di daerah,” Legilator Dapil Jambi.

Cek Endra menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI siap memberikan dukungan politik dan pengawasan agar seluruh hambatan dalam penyelesaian PI dapat segera diatasi.

“Kami berharap, dengan dorongan dan hadirnya Komisi XII di Provinsi Jambi, bisa mempercepat penyelesaian ini. Mana yang menjadi sumbatan dan apa yang masih perlu dukungan, akan kami bantu kawal,” tutup Cek Endra. 

Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra Cek Endra Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Pembangunan Jambi DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?