Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Dukung Evaluasi PT Jui Shin Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan
DPR

Komisi XII Dukung Evaluasi PT Jui Shin Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan

RedaksiBy RedaksiMei 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin jalannya rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Jui Shin Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari PT Kawasan Industri Medan dan PT Jui Shin Indonesia.

“Kita sepakat ini bentuk pelanggaran. Kami dari DPR menggunakan fungsi pengawasan dan meminta Kementerian juga turut melakukan evaluasi. Jika perlu, koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menyikapi pelanggaran-pelanggaran ini,” tegas Bambang Haryadi saat memimpin jalannya rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, PT Jui Shin Indonesia dinilai tidak menghormati proses hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian maupun DPR. “Kita sama-sama dipermalukan, tidak dianggap. Maka keberadaan PT Jui Shin harus dievaluasi, terutama terkait pengelolaan limbahnya,” tandas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup  dalam rapat tersebut, melaporkan hasil verifikasi lapangan terhadap PT Jui Shin Indonesia yang bergerak di bidang industri bahan bangunan keramik dan gasifikasi batubara. Ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dengan kondisi aktual di lapangan.

“Luas lahan yang diizinkan dalam dokumen lingkungan sebesar 361.000 m². Namun berdasarkan verifikasi lapangan, lahan yang digunakan mencapai lebih dari 527.000 m², atau kelebihan hampir 20 hektare,” ujar Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup juga menerangkan bahwa pihaknya menemukan penambahan peralatan produksi yang tidak tercantum dalam dokumen perizinan lingkungan, antara lain ball mill, spray dryer, silo slip storage, polishing line, glorage, dan timbangan otomatis.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bambang Haryadi meminta Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim lanjutan ke lokasi dan mengambil langkah hukum sesuai dengan kewenangan. Komisi XII DPR RI juga menyatakan siap mendukung penuh upaya penegakan hukum demi perlindungan lingkungan dan kepatuhan industri terhadap regulasi.

“Ya jadi Pak, ini dilakukan aja  penyelidikan kalau memang perlu ditingkatkan sampai penyidikan kami persilakan kami Komisi DPR mendukung apa yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tandas Bambang Haryadi.

Dengan temuan-temuan tersebut, Komisi XII DPR meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah hukum yang tegas jika terbukti ada pelanggaran. Evaluasi menyeluruh terhadap PT Jui Shin Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan ketaatan industri terhadap aturan lingkungan hidup di Indonesia. 

Bambang Haryadi DPR RI Komisi XII DPR RI Komisi XII Dukung Evaluasi PT Jui Shin Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?