Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»KUHAP Baru Harus Jamin Pelindungan dari Kekerasan dalam Pemeriksaan
DPR

KUHAP Baru Harus Jamin Pelindungan dari Kekerasan dalam Pemeriksaan

RedaksiBy RedaksiMei 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka dalam RDPU Komisi III dengan Ketua Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka menyoroti serius isu kekerasan dalam pemeriksaan tersangka dan tahanan, yang dinilai memprihatinkan di tengah masyarakat. Martin mengungkapkan bahwa hampir setiap hari ia menerima aduan dari masyarakat, terutama dari kalangan lemah dan tidak mampu, yang kerap mengalami kekerasan selama proses pemeriksaan atau di dalam tahanan.

Ia bahkan membagikan pengalaman pahit dari daerah pemilihannya di Sulawesi Utara. Ia mendapat aduan adanya warga yang ditahan dan disangkakan memalsukan dokumen. Saat ditahan, warga tersebut dalam kondisi yang sehat. Namun, saat penahanan, ia mengalami hal-hal yang tidak pantas dan akhirnya menyebabkan meninggal dunia.

Kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa kekerasan dalam pemeriksaan bukan lagi sekadar isu di atas kertas, melainkan ancaman serius terhadap hak asasi manusia. Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti pentingnya penguatan pelindungan bagi mereka yang berhadapan dengan hukum.

“Ini menandakan bahwa pentingnya dalam KUHAP nanti penguatan tentunya soal kekerasan dalam pemeriksaan baik tersangka di saat pemeriksaan maupun dia dalam tahanan,” tegas Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Ketua Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API), untuk menyerap masukan penyusunan RUU KUHAP, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Terakhir,  Martin berharap masukan dan pemikiran konkret terkait pencegahan kekerasan dalam pemeriksaan dapat diakomodasi dalam KUHAP yang baru. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum, terutama mereka yang rentan, mendapatkan perlindungan yang jelas dan keamanan yang terjamin selama proses hukum berlangsung. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI KUHAP Baru Harus Jamin Pelindungan dari Kekerasan dalam Pemeriksaan Martin D. Tumbelaka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?