Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Legislator Sebut Harus Ada Terobosan dari Dunia Hentikan Aksi Zionis
DPR

Legislator Sebut Harus Ada Terobosan dari Dunia Hentikan Aksi Zionis

RedaksiBy RedaksiMei 27, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengecam insiden penembakan peringatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap rombongan diplomat Eropa di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina. Menurutnya, tindakan militer Israel adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan bukti nyata arogansi.

“Israel semakin menunjukkan karakter dan sifat aslinya, membabi buta dan tidak mempedulikan manusia dan bangsa lain. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ditembaki oleh tentara Israel,” kata Sukamta dalam keterangan resmi kepada koranmerdeka.co, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sukamta mengatakan tindakan pasukan Zionis itu akan memicu kemarahan dunia internasional, termasuk negara-negara Barat dan mendesak dunia memberi tekanan terhadap Israel.

“Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Sukamta mengingatkan bahwa para diplomat dilindungi oleh hukum internasional, di antaranya Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina tahun 1963 tentang Pelindungan Konsuler. Ia berpandangan Israel telah melanggar Konvensi tahun 1961 tersebut.

“Bahwa intinya diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” ungkap Sukamta.

Terkait alasan militer Israel bahwa konvoi diplomatik tersebut telah menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang, Anggota Komisi Hubungan Internasional DPR ini menegaskan sesuai dengan Konvensi Wina tersebut, diplomat memiliki kebebasan bergerak. Sukamta menyebut, hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 26.

“Intinya diplomat dijamin pelindungannya untuk bergerak ke lokasi-lokasi yang diperlukan. Bahkan Negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan bepergian di wilayahnya kepada semua anggota misi diplomatik,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari website PBB, Israel turut menandatangani Konvensi Wina tersebut pada tanggal 18 April 1961. Namun, Israel berulang kali menunjukkan keangkuhannya dengan melanggar hukum yang mereka ikut menandatangani.

Terlebih sudah banyak hukum internasional yang dilanggar Israel, seperti Konvensi Keempat Jenewa dan Statuta Roma. Mulai dari larangan menyerang warga sipil, larangan menyerang rumah sakit, larangan menyerang jurnalis, larangan memblokade Gaza yang menyebabkan kelaparan, dan lainnya sebagainya.

Pelanggaran yang terus terjadi, menurut Sukamta, menandakan Israel kebal hukum. Ia menambahkan, saat ini lembaga dan masyarakat internasional seolah tidak bertaji di hadapan Israel untuk menghentikan segala tindakannya.

Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut menegaskan harus ada aksi nyata yang menyelamatkan bangsa Palestina dari Israel.

“Karena itu dunia perlu membuat aksi nyata bersama menyelamatkan Bangsa Palestina di Gaza dan Tepi barat. Harus ada terobosan-terobosan yang masif dan extraordinary, untuk menghentikan kejahatan Israel,” tegas Sukamta yang lulusan Doktoral dari Manchester Inggris itu.

Seperti diketahui, pasukan Israel menembaki para diplomat itu dalam kunjungan resmi di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (21/5). Delegasi yang terdiri dari lebih dari 20 negara termasuk Uni Eropa, Inggris, Prancis, Kanada, hingga China tersebut tengah dalam misi resmi untuk melihat situasi kemanusiaan di sekitar kamp pengungsi.

Berdasarkan rekaman video, insiden menunjukkan tentara Israel melepaskan tembakan ke arah delegasi saat mereka menjauh dari gerbang yang menghalangi jalan.

Setidaknya tujuh kali tembakan terdengar dalam rekaman video tersebut. Salah satu delegasi memperingatkan rombongan tersebut, “dekati tembok, dekati tembok,” seraya mereka berjalan menjauh dari lokasi kejadian. 

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Legislator Sebut Harus Ada Terobosan dari Dunia Hentikan Aksi Zionis Sukamta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?