Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bahas RUU Statistik, Abdul Labib Tekankan Sinkronisasi, Pembaruan, dan Verifikasi Data Kesehatan
DPR

Bahas RUU Statistik, Abdul Labib Tekankan Sinkronisasi, Pembaruan, dan Verifikasi Data Kesehatan

RedaksiBy RedaksiMei 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Labib, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pusdatin Kementerian PUPR, di DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Labib, mengkritisi belum tercapainya prinsip universal health coverage dalam sistem jaminan sosial nasional. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pusdatin Kementerian PUPR, dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Dalam forum yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan tersebut, Ahmad Labib menegaskan bahwa banyak masyarakat tidak terjangkau oleh sistem jaminan sosial. Hal itu akibat kekacauan data dan sistem verifikasi yang tidak adaptif terhadap realitas sosial di lapangan.

“BPJS Kesehatan, ini terkait dengan moto universal health coverage, sesungguhnya itu belum sama sekali terealisasi. Karena saya dulu pernah di BPJKD di Jawa Timur, saya tahu persis data kesehatan kita masih semrawut dan banyak sumber data yang harus kita siapkan,” ujar Ahmad Labib dalam rapat tersebut, Rabu (30/4/2025)

Ia menjelaskan bahwa kekacauan data tersebut membuat banyak masyarakat menjadi ‘stateless’, bahkan di dalam negeri sendiri. Kelompok ini termasuk mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, tidak memiliki identitas resmi, tetapi hidup dalam kondisi terlantar.

“Karena semrawutnya data itu, banyak masyarakat (menjadi) stateless itu tidak hanya di luar negeri. Di dalam negeri pun banyak stateless. Mereka yang T4 alias masyarakat yang terkategori tidak punya tempat, tidak punya tempat tinggal, tidak jelas alamatnya, yang terlantar, terus stateless,” jelasnya

Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Golkar itu juga menyoroti sulitnya proses verifikasi data untuk warga dengan kondisi sosial rentan.

“Kami waktu itu banyak menangani mereka dan untuk membuat mereka verified sebagai data peserta jaminan kesehatan dari daerah, itu harus minta disahkan oleh dinas sosial, dibuatkan surat keterangan dan lain-lain. Itu banyak sekali. Tidak mungkin itu masuk di datanya BPJS. Tidak mungkin. Dan data semacam ini masih banyak,” ungkapnya.

Bahkan, ia menjelaskan bahwa sistem klasifikasi sosial-ekonomi saat ini tidak mampu mengakomodasi warga yang mendadak jatuh miskin akibat penyakit kronis, meski secara kasat mata terlihat mampu.

“Mereka yang tiba-tiba jatuh miskin, kalau dari kriteria sosial-ekonomi, itu tidak masuk. Karena rumahnya bagus, ada sepeda motor, ada lantainya itu juga bagus. Tidak masuk kalau dalam kriteria sosial-ekonomi. Tetapi melihat riwayat sakitnya, itu banyak sekali yang mereka sesungguhnya lebih miskin daripada gajinya Rp15 juta misalnya. Tapi punya sakit yang dia harus hemodialisis satu minggu sekali, berarti satu bulan empat kali, ini jauh lebih miskin dari mereka yang punya gaji Rp3 juta tapi sehat,” terangnya.

Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi kelompok ini, termasuk dalam konteks Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

“Banyak case PMI kawan-kawan saya yang di Malaysia kecelakaan atau sakit, itu tidak punya tempat untuk harus mengadu ke mana mereka, ada yang kecelakaan sampai parah. Untuk pemerintah Malaysia ini baik. Dilayani mereka. Saya tidak melihat kehadiran BPJS di sana. Saya tidak melihat kehadiran negara di sana,” katanya.

Maka dari itu, Ahmad Labib menegaskan bahwa cita-cita universal health coverage masih jauh dari tercapai dan akar masalahnya terletak pada kualitas dan cakupan data nasional. “Ini perlu diperhatikan betul. Jadi cita-cita universal coverage ini belum, masih jauh dari bangkit. Dan ini saya kira juga karena faktor data. Ada data kita yang kriterianya belum terpenuhi,” tegasnya.

Ia pun mendukung dimasukkannya pendekatan statistik sektoral dalam revisi UU Statistik, termasuk data riwayat sakit sebagai faktor penting dalam klasifikasi kesejahteraan.

“Untuk kesehatan ada tambah data sektoral, statistik sektoralnya. Apa statistik sektoralnya riwayat sakit. Itu dimasukin. Banyak orang jatuh miskin karena sakit. Membuat mereka tumbuh menengah ke atas saja susah, tapi membuat jatuh miskin cepat sekali,” tutupnya. 

Ahmad Labib Bahas RUU Statistik Baleg DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?