Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perlu Reformasi Teknis, MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan
DPR

Perlu Reformasi Teknis, MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan

RedaksiBy RedaksiApril 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Agung Widyantoro saat sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Karawang, Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Agung Widyantoro menekankan persoalan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak hanya terkait dengan penegakkan kode etik kedewanan. Melainkan juga TNKB tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang relatif cukup banyak terjadi di lapangan.

“Akhir-akhir ini pelanggaran terhadap penggunaan atau penyalahgunaan TNKD Anggota DPR relatif cukup banyak, sehingga dirasa perlu untuk kita melakukan perbaikan,” katanya kepada koranmerdeka.co di Karawang, Jawa Barat, Senin (28/04/2025).

Lebih lanjut, Agung menegaskan, bahwa saat ini melalui peraturan DPR RI, Kesetjenan DPR telah melakukan reformasi atau perubahan bentuk TNKB Kedinasan Dewan, yang semula format warna putih dengan warna dasar hitam, kini diubah menjadi warna merah dengan warna dasar hitam.

“Untuk perangkaannya pun kami memiliki kode-kode tertentu sesuai dengan peraturan DPR. Jumlah Anggota DPR ini sekarang menjadi 580 apabila di kolom nomor angka keanggotaan itu melebihi 580 sudah dipastikan bahwa pelat nomor itu palsu. Demikian juga di belakang angka nomor anggota di sana juga dicantumkan kode dari perangkaan fraksi sesuai dengan urut perolehan suara di dalam pemilu yang lalu,” jelasnya.

Sementara untuk perangkaan pelat nomor Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, itu pun juga memiliki kode atau perangkaan yang dibuat khusus, yaitu bahwa untuk AKD dan juga para ketua komisi serta Pimpinan DPR RI itu memiliki tanda romawi mulai dari romawi I dan seterusnya.

Kemudian jumlah AKD pun juga bertambah semula dari 11 Komisi, kini bertambah menjadi 13 komisi, sehingga perangkaan romawinya bertambah tidak hanya 13 tetapi juga bertambah sesuai dengan jumlah AKD, dimana ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), MKD dan seterusnya.

“Yang masing-masing ini punya kode-kode romawi tertentu di belakang angka keanggotaan, dan yang paling utama adalah jika di jalan terindikasi ada pelat kendaraan dinas yang kemudian tidak sesuai dengan peruntukannya, kalau ada dan dijumpai kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat tertentu atau di tempat-tempat yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota DPR, kami berharap kepada jajaran Kepolisian jajaran lalu lintas untuk tidak segan-segan untuk melakukan teguran tetapi dengan terlebih dahulu kita mengklarifikasikannya,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Terakhir, Agung berharap dengan adanya sosialisasi bersama antara MKD dengan jajaran Polri, berharap ke depannya terdapat pemahanan dan sinergitas yang sama, sehingga diharapkan dapat tercipta harmonisasi di dalam rangka menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

Agung Widyantoro DPR RI MKD Temukan Maraknya Pelanggaran Kode Etik TNKB Anggota Dewan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?