Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Edi Oloan Pasaribu Dorong Penyelesaian Program PTSL
DPR

Edi Oloan Pasaribu Dorong Penyelesaian Program PTSL

RedaksiBy RedaksiApril 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
nggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuat pemerintah merupakan langkah strategis dalam merapikan administrasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, menghindari sengketa tanah, serta mendukung penataan ruang nasional yang lebih tertib dan teratur. Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mendorong penyelesaian target program PTSL.


“PTSL bukan hanya sekadar memberikan sertifikat, melainkan fondasi penting dalam membangun sistem hukum pertanahan yang jelas dan transparan untuk menghindari permasalahan sengketa agraria. Melalui sertifikasi tanah, masyarakat diberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang mereka miliki. Sertifikat resmi dari negara menjadi bukti sah yang diakui oleh hukum, sehingga meminimalisasi potensi konflik, sengketa, maupun tumpang tindih klaim kepemilikan yang selama ini sering terjadi di masyarakat,” ujar Edi Oloan Pasaribu dalam keterangan tertulisnya usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025).


Edi Oloan Pasaribu menjelaskan, PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga merupakan langkah besar untuk memperbaiki administrasi tata ruang di Indonesia. Dalam jangka panjang, program ini dapat membantu pemerintah dalam merancang dan mengelola pembangunan secara lebih teratur, sekaligus memastikan bahwa hak-hak warga negara atas lahan mereka terlindungi secara hukum.


“PTSL ini memberikan sertifikat atas kepemilikan yang sah kepada warga negara dan mendukung penataan ruang yang lebih tertib. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa agraria di kemudian hari,” jelas Edi Oloan.


Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur ini menyatakan komitmennya untuk mendorong agar program strategis nasional tersebut dapat menuntaskan sertifikasi atas sejumlah lahan yang belum tersentuh di seluruh Indonesia.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah, terutama di daerah luar Pulau Jawa, menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, beberapa kepala daerah berani mengambil kebijakan progresif dengan menerbitkan edaran yang menyatakan bahwa PTSL tidak dikenakan BPHTB.


Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Nusron menyebut bahwa langkah-langkah tersebut perlu mendapat dukungan penuh. Ia pun mengajak seluruh anggota Komisi II DPR untuk turut mendorong kepala daerah di daerah pemilihan masing-masing agar mengadopsi kebijakan serupa.


“Kami minta tolong Bapak dan Ibu sekalian di dapil masing-masing ikut mendorong gubernur, bupati, atau wali kota agar penerima PTSL, terutama dari kalangan miskin ekstrem, diberi kebebasan dari kewajiban membayar BPHTB,” ujar Nusron.

Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa target PTSL pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. 

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Edi Oloan Pasaribu Edi Oloan Pasaribu Dorong Penyelesaian Program PTSL PTSLP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?