Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bahas RUU Statistik, Selly Pertanyakan Potensi Superbody BPS Kelola Data
DPR

Bahas RUU Statistik, Selly Pertanyakan Potensi Superbody BPS Kelola Data

RedaksiBy RedaksiApril 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Bappenas dengan agenda Penyusunan RUU Tentang Perubahan UU No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi konsep Satu Data Indonesia, yang berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk pemerintah daerah. Menurutnya, konsep data ini harus mengatur sampai ke satuan struktur agar konsepnya bisa dipahami dan selaras.

“Karena dari hasil Satu Data Indonesia itu akan dipergunakan oleh K/L maupun pemerintah daerah untuk membuat perencanaan program pembangunan, termasuk penganggaran,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Bappenas dengan agenda Penyusunan RUU Tentang Perubahan UU No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2025).

Meski demikian, ia mempertanyakan pengaturan tata kelola terkait fungsi BPS yang berpotensi menjadi lembaga superbody nantinya dengan adanya RUU Statistik. Sebab menurutnya, pada Undang-Undang Statistik yang lama (UU Nomor 7/1960), khususnya di Pasal 12 sudah jelas bahwa untuk data sektoral, K/L dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan BPS selama menyangkut survei nasional atau yang mencakup seluruh Indonesia.

“Karena di beberapa pertemuan saya dengan kementerian atau mitra kerja saya, sering kali ditemukan bahwa satuan data yang digunakan BPS berbeda dengan yang diinginkan K/L,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini

“Tapi kalau tidak seperti itu, bagaimana cara kita berkoordinasi dengan BPS?” tanyanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pemaparan para narasumber yang hadir dalam rapat tersebut, tersimpulkan bahwa sebetulnya setiap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah mempunyai data sektoral yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Maka dari itu, ia mempertanyakan terkait perlu tidaknya setiap K/L dan pemerintah daerah masing-masing melakukan survei-survei yang berpotensi hadirnya tumpang tindihnya data. Sebab, selain BPS yang melakukan survei, juga terdapat lembaga lain yang melakukan survey ke masyarakat.

Misalnya, ada data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kemensos, dan juga ada P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Menko PMK.

“Semuanya dalam waktu bersamaan ingin melakukan survei yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan dinas-dinas. Kalau seperti itu, siapa yang harus didahulukan? Apakah P3KE, Kemensos, atau Menko PMK?” tanya Selly.

Anggota Baleg DPR RI DPR RI RUU Statistik Selly Andriany Gantina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?