Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Nanang Samodra Desak, Benahi Izin Bangunan Daerah Rawan Bencana
DPR

Nanang Samodra Desak, Benahi Izin Bangunan Daerah Rawan Bencana

RedaksiBy RedaksiMaret 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, saat mengikuti kunjungan kerja reses di Bandung, Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyarankan instansi yang berkewenangan mengeluarkan izin mendirikan bangunan di daerah rawan bencana untuk memperketat perizinannya. Serta instansi terkait harus melibatkan ahli dalam memberikan perizinan tersebut.


“Karena saya banyak temukan pimpinan-pimpinan dinas atau instansi yang berwenang mengeluarkan izin justru di isi oleh bukan orang-orang yang mengerti tentang bidangnya. Padahal harusnya kita serahkan kepada ahlinya, bukan diserahkan bukan kepada ahlinya, nanti akan menjadi bencana. Fakta yang ada sekarang sudah kadung bangun,” tuturnya kepada koranmerdeka.co di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/3/2025).


Nanang pun menambahkan, pengalaman-pengalaman tersebut dia dapatkan setelah pernah menetap selama 8 tahun di Bandung. Dimana menurutnya, bencana nomor satu di Bandung atau Jawa Barat adalah tanah longsor, namun masyarakatnya lebih memilih tinggal dan mendirikan bangunan di daerah rawan longsor.


“Daerah disini bencana nomor satu adalah tanah longsor, jadi sepanjang jalur dan masyarakatnya lebih senang tinggalnya di wilayah pergunungan dan perbukitan dsb, mungkin karena keindahan alam dan sebagainya, tapi lama kelamaan makin bergeser,” ucapnya.


Ia mengenang masa saat masih berkuliah 50 tahun lalu, saat suhu udara di Bandung masih dingin. “Kita bernafas yang keluar uap, tapi sekarang Bandung panas. Tentu (pemicunya) perubahan lingkungan dan lain sebagainya. harapan saya perizinan-perizinan untuk membangun sesuatu di daerah-daerah yang memang daerah yang kira-kira berpotensi untuk longsor itu supaya untuk dibatasi,” tutupnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Benahi Izin Bangunan Daerah Rawan Bencana DPR RI Nanang Samodra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?