Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ketut Kariyasa Harap Masukan Pakar Dapat Sempurnakan RUU Statistika di Tingkat DIM
DPR

Ketut Kariyasa Harap Masukan Pakar Dapat Sempurnakan RUU Statistika di Tingkat DIM

RedaksiBy RedaksiMaret 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasi masukan yang disampaikan Direktur Politeknik Statistika (STIS), Rudi Rusdiah (Ketua Asosiasi Big Data & AI), dan Titin Siswantining (Guru Besar Fakultas MIPA UI/Sekretaris Forum Perguruan Tinggi Statistik Indonesia (FORSTAT) terkait penyusunan RUU tentang Perubahan UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia berharap, para pakar dapat turut membantu dalam menyempurnakan RUU Statistika hingga tingkat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan masukan untuk perubahan Undang-Undang No. 16 tahun 1997 yang sudah berumur hampir 20 tahun tentang BPS. BPS ini adalah fundamental yang sangat penting sekali. Untuk masa depan bangsa dan negara. Sehingga ke depan ini, kita ingin karena undang-undang ini adalah inisiatif DPR, kita menginginkan agar aspirasi masyarakat itu dimaksimalkan,” ujar I Ketut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025)

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan yang baik di sektor ekonomi tidak lepas dari sumber data yang jelas, seperti dari data statistik sehingga berbagai permasalahan seperti inflasi, indeks harga yang sedang terpuruk maupun tingginya pengangguran dapat diatasi.

“Dan itu semua dasarnya itu ketika mengambil kebijakan dari pemerintah, baik dari pusat sampai ke daerah itu adalah data yang bersumber dari statistik,” imbuhnya

Adapun terkait BPS, ia menilai bahwa sebagai satu satunya Lembaga negara yang berbentuk badan, menurutnya BPS memerlukan kontrol seperti dari segi struktur organisasi.

“Sebagai contoh, ini kan sekarang lagi perbincangan. Nilai kemiskinan kita, masyarakat internasional itu mengatakan kita sudah di angka satu jutaan, tapi BPS mengatakan angka lima ratus, sehingga angka kemiskinan kita itu jadi rendah. Tentunya untuk memberikan kontrol, agar apa yang kevalidan daripada data statistik ini dari kelembagaan, kontrolnya, maupun koreksinya ini harus nanti kami menerima masukan,” jelas politisi Fraksi PDIP ini.

“Nantinya mungkin akan diimplementasikan dalam pasal-pasal posisional statistik ini, ketika nanti untuk memvalidkan data daripada BPS ini. Ini sangat penting sekali artinya, karena hampir semua kebijakan, semua hal-hal menyangkut anggaran dan sebagainya itu berdasarkan data statistik,” tambah I Ketut

Adapun terkait pelindungan data pribadi, ia menilai hal ini cukup penting untuk menjadi perhatian bersama. Pasalnya, data pribadi yang tersebar tidak jarang disalahgunakan. baik itu digunakan untuk eksploitasi demi kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan lainnya. terlebih hingga saat ini belum ada jaminan bagaimana perlindungan terhadap data pribadi itu dilakukan.

“Tentunya ke depan ini kita menyusun undang-undang ini agar ketika diundangkan, itu perlindungan data pribadi itu betul-betul dapat melindungi, karena itu menyangkut juga masa depan bangsa dan ketahanan bangsa itu sendiri,” tutup legislator dapil Bali ini.

Anggota Badan Legislasi DPR RI DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana Ketut Kariyasa Harap Masukan Pakar Dapat Sempurnakan RUU Statistika di Tingkat DIM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

DPR April 17, 2026

Provinsi Bali mendapat sorotan serius lantaran didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah yang menjadi tantangan…

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026

Komisi X: Pemda Berperan Strategis Pastikan Keberhasilan Implementasi TKA di Daerah

April 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?