Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Setujui RUU Perubahan Pelindungan Pekerja Migran Dibahas di Tingkat Selanjutnya
DPR

Setujui RUU Perubahan Pelindungan Pekerja Migran Dibahas di Tingkat Selanjutnya

RedaksiBy RedaksiMaret 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Baleg DPR RI, I Nyoman Parta, saat Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta, menyatakan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Meski demikian, ia menyampaikan sejumlah catatan terkait RUU tersebut.

“Fraksi PDI-Perjuangan memberikan beberapa pandangan, di antaranya sebagai berikut. Pertama, perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas serta fungsi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Kedua, lanjutnya, Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar RUU ini memberikan perlindungan kepada pekerja migran dari praktik perdagangan manusia, perbudakan modern, kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Ketiga, perlindungan harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah bekerja oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemerintah desa dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk peran serta masyarakat melalui suatu sistem yang terpadu,” jelas politisi dapil Bali ini.

Keempat, RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pendataan pekerja migran secara masif di setiap negara.

Kelima, RUU ini juga harus memberikan ruang dan kesempatan bagi pekerja migran yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau Konsulat RI di negara tempat mereka bekerja.

Keenam, Nyoman Parta menekankan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 harus mampu mencegah penempatan pekerja migran secara ilegal.

“Karena kuncinya di situ. Jadi, kita harus berusaha sedapat mungkin agar yang berangkat adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan. RUU ini harus mampu mencegah penempatan pekerja migran secara ilegal serta memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau perusahaan lain yang terlibat dalam praktik penempatan ilegal,” tutup anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Baleg DPR RI DPR RI I Nyoman Parta RUU Setujui RUU Perubahan Pelindungan Pekerja Migran Dibahas di Tingkat Selanjutnya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?