Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Andina Narang Perjuangkan Titik ‘Blank Spot’ di Kalimantan Tengah
DPR

Andina Narang Perjuangkan Titik ‘Blank Spot’ di Kalimantan Tengah

RedaksiBy RedaksiMaret 6, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, saat mengikuti kunjungan kerja di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Masalah ‘blank spot’ (wilayah tanpa akses internet) di Provinsi Kalimantan Tengah masih menjadi tantangan besar. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menerangkan, saat ini ada 316 titik ‘blank spot’ yang tersebar di berbagai kabupaten dan desa di provinsi tersebut.

“Dengan luas wilayah 1,5 kali Pulau Jawa, Kalimantan Tengah menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur telekomunikasi. Saya sudah sering menyuarakan persoalan ini dan berkoordinasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital),” ujar Andina saat ditemui oleh koranmerdeka.co di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah memberikan perhatian khusus terhadap isu tersebut dan sudah mengkoordinasikan langkah-langkah penyelesaian dengan jajaran terkait. Namun, jelasnya, realisasi solusi tidak bisa dilakukan secara instan karena adanya faktor efisiensi dan keterbatasan sumber daya. 

“Proses penyelesaian akan dilakukan bertahap dalam satu tahun pertama ini,” imbuhnya.

Perlu diketahui, salah satu kendala utama dalam mengatasi blank spot di Kalimantan Tengah adalah kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau. Selain itu, beberapa menara BTS yang sudah ada mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat berfungsi maksimal. 

Politisi Fraksi NasDem itu menekankan dirinya akan terus mengawal permasalahan ini dengan memberikan data terbaru kepada Komdigi. “Saya selalu menyuarakan (kepada Komdigi) dan mengkoordinasikan data yang kami peroleh agar penyelesaian bisa tepat sasaran. Kami menyampaikan (kepada Komdigi) di kabupaten mana dan desa mana yang menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Meskipun hingga saat ini belum ada realisasi penuh, ia menyampaikan beberapa titik telah masuk dalam rencana penyelesaian dalam waktu dekat. “Sebentar lagi, mudah-mudahan ada beberapa titik yang bisa diselesaikan,” kata Andina.

Menutup pernyataannya, masalah blank spot di Kalimantan Tengah bukan sekadar soal akses internet, tetapi juga menyangkut pemerataan informasi, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi digital. Akses yang terbatas menghambat perkembangan daerah, terutama bagi masyarakat di pelosok yang sangat bergantung pada teknologi untuk berbagai kebutuhan, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan daring.

Dengan komitmen Komisi I DPR RI dan Kementerian Komdigi, dirinya berharap penyelesaian masalah blank spot ini bisa segera terealisasi. “Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan akses yang layak terhadap layanan digital,” tutup legislator daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.

Sebagai informasi, beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki jumlah desa yang signifikan dengan kondisi blank spot. Misalnya, di Kabupaten Seruyan, dari 97 desa dan tiga kelurahan, sekitar 46 desa masih belum terjangkau jaringan internet. Sementara itu, Kabupaten Barito Utara juga menghadapi tantangan serupa, dengan 65 desa yang mengalami kesulitan sinyal akibat topografi perbukitan.


 
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan target untuk mengatasi masalah ini melalui program “Merdeka Sinyal” pada tahun 2026. Upaya ini mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan penyediaan akses internet yang merata di seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman. 

Selain itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan penyedia layanan untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas sinyal di wilayah-wilayah yang masih blank spot. Dengan langkah-langkah tersebut, Andina akan memastikan memastikan pemerataan akses digital di seluruh wilayah di Kalimantan Tengah supaya terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet, sehingga masyarakat dapat menikmati akses informasi dan layanan digital secara merata. 

Andina Thresia Narang DPR RI Kalimantan Tengah Komisi I DPR RI Titik Blank Spot
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?