Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Soroti Aduan Over Claim Produk Skincare ‘Dokter Detektif’, Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Pengawasan BPOM
DPR

Soroti Aduan Over Claim Produk Skincare ‘Dokter Detektif’, Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Pengawasan BPOM

RedaksiBy RedaksiFebruari 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Agenda tersebut merupakan audiensi terkait pengaduan soal kegaduhan tuduhan skincare overclaim yang beredar di media sosial oleh oknum Dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’.

Menanggapi aduan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin atau merekomendasikan pencabutan izin suatu produk, melainkan hanya berfungsi memberikan rekomendasi. Pernyataan ini ia sampaikan usai menelaah laporan kandungan beberapa produk skincare yang diduga tidak sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan.

Berdasarkan laporan yang ia terima, diketahui adanya perbedaan signifikan antara klaim kandungan produk dengan hasil uji laboratorium. Salah satu contoh yang ia sebut adalah produk yang mengklaim memiliki 10 persen vitamin, namun hasil uji hanya menunjukkan 4,5 persen saja. Selain itu, ada serum retinol yang diklaim mengandung 100 persen retinol, tetapi hasil pengujian menunjukkan hanya 0,0096 persen. Hal serupa juga ditemukan pada produk B3 serum yang diklaim mengandung 1 persen, tetapi hasil laboratorium menunjukkan hanya 0,0054 persen.

Maka, Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa kasus ini seharusnya disampaikan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari BPOM terkait kandungan produk-produk tersebut.

“Kami dari Komisi IX akan memanggil BPOM untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil uji ini, termasuk apakah kandungan yang disebutkan benar sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Irma dihadapan para perwakilan Perdesti.

Guna mencegah polemik ini terjadi kembali, dirinya mendukung agar Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare, mengingat semakin banyaknya bisnis kecantikan yang beredar tanpa pengawasan ketat.

Menyoroti aspek lain dari kasus ini, Irma turut menanggapi sosok ‘Dokter Detektif’ yang menyampaikan informasi ini melalui media sosial dengan menggunakan topeng atau masker. Ia berpendapat bahwa jika memang dokter tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, seharusnya tidak perlu menyembunyikan identitasnya.

“Jika memang niatnya baik, tidak perlu menggunakan topeng. Namun, di sisi lain, kita juga tahu bahwa banyak kasus di Indonesia yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Irma juga mengingatkan bahwa DPR sebagai wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi masyarakat, namun dalam menindaklanjuti permasalahan ini perlu dilakukan secara sistematis dan melalui mekanisme yang tepat.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait produk skincare ini. Oleh karena itu, kami akan mendalami lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” tutup legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pardesti Janet Aprilia Stanzah menyampaikan laporan bahwa oknum dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’ diduga melakukan hujatan, hinaan, intimidasi, dan perundungan terhadap sejawat dokter di media sosial. Ia dianggap menempatkan dirinya sebagai sosok yang superior, merasa berhak menginterogasi, mempermalukan sejawat, serta menyerang brand owner skincare lain.

Menurutnya, tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter yang melanggar kode etik kedokteran, yang seharusnya mengutamakan solidaritas antar-sejawat. Selain itu, ‘Dokter Detektif’ disebut terus menciptakan kegaduhan dengan isu-isu seperti skincare overclaim, dokter tanpa izin praktik, dan lainnya, yang memicu keresahan publik serta perpecahan di kalangan tenaga medis dan pengusaha skincare. Maka dari itu, ia menilai motif utama di balik aksi ini adalah demi popularitas dan monopoli bisnis skincare online, dengan menciptakan kesan bahwa industri skincare sedang dalam kondisi buruk demi kepentingan pribadi.

DPR RI Irma Suryani Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Pengawasan BPOM Komisi IX DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?