Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

Juni 10, 2026

RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional

Juni 10, 2026

Obon Tabroni Desak Evaluasi KRIS hingga Transparansi Biaya Operasional BPJS Kesehatan

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional
DPR

RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional

RedaksiBy RedaksiJuni 10, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri DPR RI Anisah Syakur, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri DPR RI bersama Triawan Munaf, Ahmad M. Ramli, Joko Sulistyono, dan Insan Budi Maulana di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri DPR RI Anisah Syakur menegaskan bahwa pembahasan revisi regulasi desain industri tidak boleh berhenti pada aspek perlindungan hukum semata. Melainkan, harus mampu menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem inovasi dan komersialisasi karya desain.

Hal tersebut disampaikan Anisah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri DPR RI bersama Triawan Munaf, Ahmad M. Ramli, Joko Sulistyono, dan Insan Budi Maulana di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Anisah, masukan yang disampaikan para pakar menunjukkan bahwa desain industri memiliki potensi besar untuk menjadi aset ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, desainer, perguruan tinggi, hingga pelaku UMKM.

“Kami sepakat bahwa RUU ini tidak hanya berbicara tentang perlindungan, tetapi juga harus berbicara tentang peningkatan ekonomi Indonesia. Karena itu, kami ingin memperoleh kejelasan mengenai berbagai mekanisme yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi para pencipta desain,” ujar Anisah.

Ia secara khusus menyoroti konsep desain yang dapat menghasilkan royalti sebagaimana disampaikan Triawan Munaf. Menurutnya, Pansus perlu memperoleh penjelasan yang lebih rinci mengenai pihak yang akan memberikan royalti, skema pembayarannya, serta mekanisme distribusinya agar ketentuan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, Anisah juga menilai pentingnya kejelasan mengenai frasa “mirip secara signifikan” yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa dalam perkara kekayaan intelektual. Menurutnya, diperlukan parameter operasional yang terukur dan seragam agar dapat digunakan sebagai acuan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga peradilan.

“Bagaimana bentuk operasional yang tepat untuk menjabarkan standar mirip secara signifikan agar memiliki parameter yang jelas dan dapat dipakai sebagai acuan secara seragam, terutama di pengadilan, ini menjadi hal yang perlu mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anisah juga menyoroti ketentuan mengenai fasilitasi bagi UMKM dan inventor kampus yang dinilai masih bersifat umum. Ia meminta agar RUU maupun peraturan turunannya mampu menghadirkan mekanisme konkret sehingga manfaat perlindungan desain industri benar-benar dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan inovator di daerah.

Sorotan tersebut dinilai relevan dengan kondisi aktual. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual seiring berkembangnya industri kreatif nasional. Namun, tingkat komersialisasi hasil riset dan inovasi masih menjadi tantangan. Banyak hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar, tetapi belum mampu menghasilkan nilai ekonomi yang optimal bagi pemiliknya.

Dalam forum tersebut, Anisah juga meminta penjelasan terkait sistem pendaftaran dan pencatatan desain industri yang menjadi salah satu isu penting dalam penyusunan regulasi baru. Ia mempertanyakan efektivitas apabila kedua mekanisme tersebut tetap dipertahankan secara bersamaan serta meminta masukan mengenai model yang paling tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta desain.

Di sisi lain, Anisah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional. Ia mempertanyakan bagaimana RUU Desain Industri dapat mendorong perubahan orientasi pengelolaan HKI di kampus agar tidak hanya menjadi indikator administratif akreditasi, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi melalui hilirisasi hasil riset.

Ia juga mengangkat pentingnya keberadaan sentra HKI di perguruan tinggi yang selama ini berperan sebagai ujung tombak perlindungan dan komersialisasi inovasi. Menurutnya, perlu dipertimbangkan apakah peran lembaga tersebut perlu diakomodasi secara lebih eksplisit dalam RUU.

Tak kalah penting, Anisah meminta penjelasan mengenai mekanisme yang dapat menjadikan desain industri sebagai objek jaminan fidusia. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi para pencipta dan pelaku usaha kreatif.

“Bagaimana mekanisme praktis yang akan disiapkan agar desain industri dapat diakui secara luas sebagai objek jaminan fidusia dan benar-benar dapat membuka akses pembiayaan bagi pencipta, ini menjadi perhatian kami dalam pembahasan RUU,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

Melalui berbagai pendalaman tersebut, Pansus DPR RI berharap RUU Desain Industri dapat menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia, meningkatkan hilirisasi inovasi, serta menjadikan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa depan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri DPR RI Anisah Syakur DPR RI RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

Juni 10, 2026

Obon Tabroni Desak Evaluasi KRIS hingga Transparansi Biaya Operasional BPJS Kesehatan

Juni 10, 2026

Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

Juni 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

DPR Juni 10, 2026

Aspek keselamatan jalan tol diminta mendapat porsi lebih besar dalam indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM)…

RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional

Juni 10, 2026

Obon Tabroni Desak Evaluasi KRIS hingga Transparansi Biaya Operasional BPJS Kesehatan

Juni 10, 2026

Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?