Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sohibul Iman, Pertanyakan Transfer Reynhard Sinaga & Hak Penolakan Indonesia
DPR

Sohibul Iman, Pertanyakan Transfer Reynhard Sinaga & Hak Penolakan Indonesia

RedaksiBy RedaksiFebruari 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Mohamad Sohibul Iman/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan keprihatinannya terkait wacana Transfer of Sentenced Persons (TSP) atau pemindahan narapidana antarnegara, terutama yang menyangkut warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Inggris. Sohibul Iman mempertanyakan apakah negara yang menerima tahanan, dalam hal ini Indonesia, memiliki hak untuk menolak pemindahan tersebut, meskipun pelaku adalah warga negara Indonesia.

“Ketika kita mengajukan TSP kepada negara lain, apakah negara tersebut punya hak untuk menolak atau tidak? Artinya, jika negara penerima merasa keberatan karena alasan tertentu, apakah penolakan itu bisa diterima?” tanya Sohibul Iman. Ia menambahkan, saat ini terdapat isu mengenai kemungkinan TSP terhadap Reynhard Sinaga, pelaku kejahatan berat di Inggris, yang menimbulkan reaksi publik yang sangat besar.
 

Sohibul Iman juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia sangat menentang jika pelaku kejahatan ekstrem seperti Reynhard Sinaga dipindahkan kembali ke Indonesia. “Kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga adalah kejahatan yang luar biasa, bahkan bisa dianggap sebagai yang paling ekstrem dalam sejarah kejahatan di Inggris. Masyarakat di sini sangat sulit membayangkan kalau kita bisa menerima pelaku seperti itu,” ungkap Sohibul Iman.


Untuk itu, ia meminta penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM mengenai status rencana TSP tersebut. “Kami ingin tahu apakah benar ada rencana TSP terhadap Reynhard Sinaga, dan apakah Indonesia memiliki hak untuk menolaknya berdasarkan aspirasi publik yang sangat besar ini,” jelas Sohibul Iman.

 
Ia berharap, dengan penjelasan yang jelas dari pihak pemerintah, masyarakat akan mendapatkan ketenangan dan kejelasan terkait masalah ini. “Kami berharap pernyataan dari Pak Menteri dapat menenangkan masyarakat, termasuk juga kami di DPR yang ikut khawatir dengan isu ini,” tutupnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Mohamad Sohibul Iman Pertanyakan Transfer Reynhard Sinaga & Hak Penolakan Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?