Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kurniasih Apresiasi Naiknya Manfaat dan Turunnya Iuran Program JKP
DPR

Kurniasih Apresiasi Naiknya Manfaat dan Turunnya Iuran Program JKP

RedaksiBy RedaksiFebruari 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2025 sebagai revisi PP No 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kurniasih menyebut, beleid baru yang dikeluarkan Presiden Prabowo memberikan manfaat lebih banyak dan luas bagi peserta JKP BPJS Ketenagakerjaan dengan potongan iuran yang turun bagi pekerja.

Ia menjelaskan dalam PP 6 Tahun 2025, potongan pekerja untuk kepesertaan JKP menurun dari 0,46 persen menjadi 0,36 persen dari upah bulanan.

Sementara manfaatnya dibuat lebih tinggi. Dari sebelumnya besarannya adalah 45 persen untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan berikutnya menjadi 60 persen dari upah untuk paling lama enam bulan.

“Kami mengapresiasi keputusan untuk menaikkan manfaat bagi peserta dan menurunkan jumlah iuran. Ini bentuk keberpihakan untuk pekerja sebagai peserta. Artinya Pemerintah memiliki wewenang untuk memberikan manfaat lebih banyak dalam hal perlindungan sosial pekerja tanpa harus menaikkan iurannya, dalam konteks JKP iuran pekerja malah menurun,” sebut Kurniasih dalam keterangannya yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan, manfaat jaminan sosial seperti JKP memang diperlukan untuk mengantisipasi jika seseorang terkena PHK dan harus bertahan sampai mendapatkan pekerjaan baru.

“Jadi ketika manfaat uang tunainya lebih besar diharapkan bisa menjadi penolong sementara sembari mendapatkan pekerjaan yang baru atau beralih fokus menjadi wirausaha. Kita tidak mengharapkan terjadinya PHK, namun prinsip jaminan sosial adalah sebagai penolong saat-saat terjadi kondisi darurat, dalam hal ini kehilangan pekerjaan,” ucap Kurniasih. 

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kurniasih Apresiasi Naiknya Manfaat dan Turunnya Iuran Program JKP Kurniasih Mufidayati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?