Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi X Minta Transparansi soal Pemecatan STY, Bakal Panggil PSSI untuk ‌Minta Penjelasan
DPR

Komisi X Minta Transparansi soal Pemecatan STY, Bakal Panggil PSSI untuk ‌Minta Penjelasan

RedaksiBy RedaksiJanuari 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi X DPR RI mendesak PSSI untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, yang menilai keputusan tersebut harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif dan dipublikasikan secara terbuka.

“Komisi X DPR RI menghormati PSSI sebagai badan yang berwenang dalam pengelolaan sepak bola Indonesia. Namun, langkah besar seperti pemecatan pelatih timnas harus dijelaskan dengan baik kepada masyarakat. Kami meminta PSSI untuk mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae-yong agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan,” ujar Hetifah kepada awak media, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, meskipun hasil yang dicapai di level tertentu belum optimal, Shin Tae-yong telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan performa timnas kelompok umur. Hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan PSSI dalam mengambil keputusan besar, apalagi mengingat besarnya dukungan masyarakat terhadap pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Selain itu, Komisi X juga mengingatkan PSSI untuk mempertimbangkan aspirasi publik terkait keputusan tersebut. “Sebagai representasi rakyat, Komisi X menilai bahwa setiap keputusan besar di dunia olahraga, terutama yang melibatkan kepentingan publik seperti ini, harus mengedepankan transparansi dan keterbukaan,” tambah Hetifah.

Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR berencana memanggil PSSI dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 20 Januari 2025. Selain membahas soal naturalisasi pemain, Komisi X juga akan mempertanyakan alasan di balik pemecatan Shin Tae-yong dan apakah pelatih baru yang dipilih PSSI akan mampu membawa Timnas Indonesia ke level yang lebih tinggi.

“Apakah pelatih baru akan lebih baik dari Shin Tae-yong? Kami ingin mendalami hal ini, mengingat banyaknya masyarakat yang kecewa dengan keputusan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Ifani.

Menurut Lalu, Komisi X akan meminta PSSI untuk menjelaskan lebih rinci terkait langkah strategis yang akan diambil setelah pergantian pelatih, terutama menyangkut target lolosnya Timnas Indonesia ke Piala Dunia. “Masyarakat sebagai supporter perlu mendapatkan pemahaman yang jelas tentang rencana strategis PSSI ke depan,” tegasnya.

Framing berita ini menyoroti pentingnya transparansi PSSI dalam keputusan-keputusan besar yang berdampak pada Timnas Indonesia, serta peran Komisi X dalam memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi yang objektif dan mempertimbangkan aspirasi publik. 

DPR RI Indonesia PSSI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Achmad Ru’yat Desak Audit Independen Magang Dokter, Soroti Keselamatan Peserta Didik

Juni 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?