Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Apresiasi Komdigi Tertibkan Jutaan Akun Anak, Dorong Platform Perkuat Perlindungan Digital
DPR

Apresiasi Komdigi Tertibkan Jutaan Akun Anak, Dorong Platform Perkuat Perlindungan Digital

RedaksiBy RedaksiOktober 9, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, mengapresiasi langkah Menteri Meutia Hafid dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui penertiban dan penonaktifan jutaan akun anak pada sejumlah platform digital.

Cindy menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Saya mengapresiasi langkah Komdigi yang telah melakukan penertiban terhadap jutaan akun anak di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital mulai mendapat perhatian serius dan diterjemahkan dalam langkah konkret,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurut Cindy, PP TUNAS merupakan aturan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kehadiran regulasi tersebut dinilai penting mengingat besarnya keterlibatan anak dalam ekosistem digital.

“Kita berbicara tentang anak-anak yang sejak usia dini sudah sangat dekat dengan internet. Ketika hampir separuh pengguna internet kita merupakan anak di bawah 18 tahun, maka perlindungan mereka di ruang digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Cindy menyebut sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun, sementara sekitar 80 persen anak mengakses internet setiap hari dengan durasi rata-rata hingga tujuh jam.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu direspons tidak hanya dengan membatasi akses anak terhadap platform tertentu, tetapi juga dengan memastikan platform digital memiliki sistem perlindungan yang memadai.

Cindy secara khusus mendorong agar platform yang dikategorikan berisiko tinggi melakukan modifikasi terhadap fitur dan desain layanannya agar lebih aman bagi anak.

“Platform berisiko tinggi harus memiliki mekanisme perlindungan anak yang lebih kuat. Misalnya pembatasan komunikasi dengan orang asing, pengelolaan waktu penggunaan atau screen time untuk mencegah adiksi, serta fitur pengawasan yang memungkinkan orang tua mendampingi aktivitas digital anak,” jelas wakil rakytat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II,

Ia menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Pemerintah, platform digital, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

“Orang tua tentu punya peran penting, tetapi tidak mungkin orang tua mengawasi seluruh aktivitas digital anak sendirian. Karena itu, platform juga harus bertanggung jawab melalui desain dan fitur yang mampu mengurangi risiko bagi anak,” ujar Cindy.

Politisi perempuan asal Sumatera Barat itu berharap implementasi PP TUNAS terus dievaluasi secara berkala sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola penggunaan internet oleh anak.

“Kita ingin anak-anak tetap bisa mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi, tetapi pada saat yang sama mereka terlindungi dari risiko yang mengancam keselamatan, kesehatan mental, maupun tumbuh kembang mereka. Ruang digital harus menjadi ruang yang aman untuk anak,” pungkas Cindy. 

Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi Komdigi Tertibkan Jutaan Akun Anak Cindy Monica DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

DPR Oktober 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat…

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?